Medan (Topsumut.co) Razia gabungan Ditlantas Polda Sumatera Utara bersama Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Provinsi Sumatera Utara menggelar Razia masa berlaku STNK dan Pajak Kendaraan sepeda motor di Jalan T Amir Hamzah Medan, Senin (09/12/2019).
Petugas Ditlantas Polda Sumatera Utara memberhentikan kendaraan yang melintas di Jalan Raya T Amir Hamzah bersama petugas Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Sumatera Utara.
Pantauan wartawan Topsumut.co, puluhan kendaraan yang dicatat Badan Pajak dan Restribusi Daerah (BPRD) Sumut Karena tunggakan pajak kendaraan sepeda motor.
Sementara itu, Petugas Ditlantas Polda Sumatera Utara memberikan tindakan berupa tilang kepada pengendaran yang tidak mematuhi rambu - rambu Lalulintas.
Ones