Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ketua Umum DPP AJH Dukung Keputusan Jaksa Agung Membubarkan TP4D

Wednesday, December 4, 2019 | 6:27 PM WIB | 0 Views Last Updated 2019-12-05T02:27:23Z

MEDAN (Topsumut.co) Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Jurnalis Hukum (DPP AJH), Dofuzogamo Gaho mengapresiasi terkait keputusan Jaksa Agung Burhanuddin yang membubarkan Tim Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan (TP4/TP4D). Alasan, keberadaan TP4P dan TP4D banyak dimanfaatkan sejumlah oknum untuk melakukan korupsi. 

Keputusan Jaksa Agung itu sudah tepat,dan itu membuktikan keseriusan Pemerintahan Jokowi-Maruf Menata Indonesia Maju melalui penegakkan hukum, Bagaimana mungkin seorang oknum aparat penegak hukum bisa konsisten menjalankan tugasnya dengan baik jika diberi kewenangan yang bukan tupoksinya, kata Ketum DPP. 

“Kita akui bahwa pembentukan TP4P dan TP4D awalnya niat baik, untuk mencegah adanya tindak pidana korupsi dalam menjalankan proyek strategis pemerintah, baik di pusat dan daerah. Faktanya banyak oknum jaksa yang menyalahi sumpah jabatannya sebagai ASN," kata Dofu kepada wartawan, Kamis 05/12/2019).

“Tidak ada prestasi yang dilakukan, TP4P dan TP4D lebih banyak mudaratnya dibandingkan kebaikannya. Terutama dalam menjalankan tugas di lapangan.” tegas Ketum AJH

Melawan lupa kata Ketum DPP AJH, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Agustus 2019 terhadap jaksa Kejaksaan Negeri Yogyakarta, Eka Safitri, yang juga anggota TP4D bersama jaksa di Kejari Surakarta, Satriawan Sulaksono. Keduanya telah ditetapkan tersangka penerima suap dalam kasus lelang proyek pada Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Jogjakarta pada tahun anggaran 2019.  

(Red)
×
Berita Terbaru Update