Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Korban Kecewa Karna Tersangka Di Lepas Di Polrestabes Medan

Friday, December 20, 2019 | 12:55 AM WIB | 0 Views Last Updated 2019-12-20T08:55:55Z

MEDAN (Topsumut.co) "Kami tidak terima kenapa dia bisa dilepas, mestinya polisi tahan dia. Tolong pak Polisi tangkap lagi penipuan dan pemalsuan sertifikat SK camat rumahnya itu," kata korban bernama Rosia Agnes Br Sinurat kepada wartawan.

Rosia Agnes Br Sinurat salah satu korban penipuan dan pemalsuan Sertifika SK Camat rumah Riri Dwina yang sudah dijadikan tersangka. Selain itu, Yessy Panjaitan juga menjadi korban dari rekayasan Riri Dwina. Pada hal Sertifikat SK Camat Tanah dan SK Camat rumah tersebut ternyata milik orang lain. 

Kedua korban ini mereka mengalami kerugian sebanyak Rp. 100 Juta. Saat itu, korban memberikan pinjaman terhadap Riri Dwina melalui ikatan notaris dengan jaminan rumah yang berada di Jalan Bromo Medan. 

Ternyata sertifikat SK tanah dan SK rumah tersebut dipalsukan tersangka. Atas aksi penipuan tersebut korban membuat laporan pengaduan di Polrestabes Medan, sesuai nomor LP 2833/XII/YAN.2.5/2019/SPKT Restabes Medan.

Alhasilnya, tersangka berhasil ditangkap Oleh petugas serse luar di rumah Rosia Agnes Br Sinurat, pada Jumat (13/12/2019) yang berada di Jalan Datuk Kabu, Pasar 3 Tembung, Gang Pisang 12.

Namun, korban diterima informasi tersangka sudah dilepas oleh penyidiknya pada Minggu (15/12/2019) sekira pukul 02:00 Wib, pagi. Hingga korban mencurigakan atas dibebaskan tersangka tersebut. "Dia sudah ditangkap kenapa dilepaskan lagi. Ada apa itu sama pihak Polrestabes Medan," ujarnya.

Pasalnya, ketika korban menanyakan informasi tersangka dibebaskan kepada penyidik Aipda Sarma Raja Gukguk, penyidiknya meyakinkan korban bahwa tersangka bisa ditangkap kembali.

Terpisah, Kanit Tipiter Polrestabes Medan, Iptu S Sipahutar saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (20/12/2019) melalui telpon selulernya, ia sedang berada di Rumah Sakit.

"Nanti ya Lae, saya sedang di Rumah Sakit ini," singkatnya.

(Ones)
×
Berita Terbaru Update