GUNUNGSITOLI (Topsumut.co) Ketua Gerakan Perjuangan Nias (Gapernas) Kepulauan Nias, Sumatera Utara, Happy Agusman Zalukhu, meminta Satpol-PP Kota Gunungsitoli konsisten menertibkan aktifitas jual beli petasan.
Menurutnya, tidak ada satupun alasan bagi Satpol-PP untuk membiarkan aktifitas jual beli petasan tumbuh subur jelang pergantian tahun.
"Kami berharap Satpol-PP konsisten menjaga ketertiban umum dari suara ledakan petasan yang semakin meresahkan masyarakat. Mereka harus menertibkan pedagang petasan di sepanjang Jalan Gomo dan Sirao", ujar Happy kepada topsumut.co, Senin (30/12/219)
Sebelumnya, lanjut Happy, Walikota Gunungsitoli, Ir. Lakhomizaro Zebua, juga sudah menegaskan bahwa aktifitas jual beli petasan selama perayaan Natal dan pergantian tahun tidak dibenarkan.
"Dalam pertemuan bersama wartawan dan LSM beberapa waktu lalu, Walikota menyebut sesuai kesepakatan bersama Forkopimda aktifitas pedagang petasan di Kota Gunungsitoli dilarang keras. Harusnya bedasarkan itu, Satpol-PP bisa lebih gencar melakukan pengawasan sekaligus penertiban pedagang petasan", kata Happy. (Stev)