GUNUNGSITOLI (Topsumut.co) Komisi l DPRD Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, berharap Satpol-PP tidak bermain-main dalam menegakan Peraturan Daerah tentang ketertiban umum.
Demikian disampaikan Ketua Komisi l DPRD Kota Gununsgitoli, Saharman Harefa, kepada topsumut.co, Senin (30/12/2019).
Menurutnya, aktifitas jual beli petasan berdaya ledak tinggi di Kota Gunungsitoli harus segera diperangi. Sebab kalau tidak, dikawatirkan berdampak buruk bagi keselamatan masyarakat luas.
"Tidak ada nilai tawar, kami mendesak Satpol-PP menertibkan pedagang petasan yang semakin menjamur. Masyarakat perlu kenyamanan dan ketenangan jelang pergantian tahun tanpa suara ledakan petasan," ujar Saharman.
Politisi Demokrat itu berpedapat, Satpol-PP wajib menerapkan Perwal ataupun Perda tentang ketertiban umum. Tidak menjadi alasan karena pedagang nakal.
"Suara petasan sangat menggangu kenyamanan orang beribadah, begitu juga pasien RSUD. Kemudian mengancam nyawa masyarakat, terlebih dapat memicu bencana kebakaran. Jika mengalami kesulitan, Satpol-PP bisa berkordinasi dengan TNI-Polri," kata Saharman.
(Stev)
Demikian disampaikan Ketua Komisi l DPRD Kota Gununsgitoli, Saharman Harefa, kepada topsumut.co, Senin (30/12/2019).
Menurutnya, aktifitas jual beli petasan berdaya ledak tinggi di Kota Gunungsitoli harus segera diperangi. Sebab kalau tidak, dikawatirkan berdampak buruk bagi keselamatan masyarakat luas.
"Tidak ada nilai tawar, kami mendesak Satpol-PP menertibkan pedagang petasan yang semakin menjamur. Masyarakat perlu kenyamanan dan ketenangan jelang pergantian tahun tanpa suara ledakan petasan," ujar Saharman.
Politisi Demokrat itu berpedapat, Satpol-PP wajib menerapkan Perwal ataupun Perda tentang ketertiban umum. Tidak menjadi alasan karena pedagang nakal.
"Suara petasan sangat menggangu kenyamanan orang beribadah, begitu juga pasien RSUD. Kemudian mengancam nyawa masyarakat, terlebih dapat memicu bencana kebakaran. Jika mengalami kesulitan, Satpol-PP bisa berkordinasi dengan TNI-Polri," kata Saharman.
(Stev)