Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Anggota DPRD Sumut Angkat Bicara Soal Stempel BKD Nias Selatan Pindah Di Nias Barat

Sunday, January 12, 2020 | 11:25 PM WIB | 0 Views Last Updated 2020-01-13T08:15:04Z

SUMUT (Topsumut.co) Soal stempel BKD Nias Selatan digunakan oleh BKD Nias Barat di Petikan surat keputusan (SK) Bupati Nias Barat, Faduhusi Daeli S.Pd, tentang pemberhentian dan pengangkatan PNS dalam jabatan baru, yang masih viral di media sosial (Medsos), membuat kalangan pemerintah DPRD Sumut bertanya besar.

Hal itu, anggota Komisi E DPRD Sumut, Megawati Zebua membuat heran adanya kesalahan pencantuman stempel pada petikan Surat Keputusan (SK) Bupati Nias Barat bernomor 820-2. 

"Heran saja. Entah mereka itu ada unsur kesengajaan atau lainnya yang memalukan Kabupaten Nias Selatan," katanya saat ditemui diruangan kerjanya usai mengikuti RDP Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Sumut, Senin (13/01/2020).

Politisi dari partai Golkar ini mengaku pihaknya telah melakukan klarifikasi soal stempel tersebut kepada BKD Kabupaten Nias Selatan bernama Arota Nduru. Namun jawaban yang didapatkan dari Arota Nduru seakan dibawakan dalam candaan atau main-main.

"Karena Mereka masih cinta di Nias Selatan, dan mereka sudah minta maaf," kata Arota Nduru lewat via whatsapp anggota DPRD Sumut, Megawati Zebua.

Lanjutnya, Megawati Zebua berharap agar BKD Nias Barat dan BKD Nias Selatan segera di berikan klarifikasi kepada masyarakat melalui publik soal Stempel yang salah digunakan tersebut.

"Jangan terulang kembali," harap Megawati Zebua kepada kedua belah pihak.

(Ones)
×
Berita Terbaru Update