Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Belum Setahun Sandang Gelar Camat Terbaik, Fotani Zai Dicopot Dan Jadi Kepala Sekdi

Friday, January 17, 2020 | 12:54 AM WIB | 0 Views Last Updated 2020-01-17T08:54:46Z


            Foto: Mantan Camat Sawo Fotani Zai                        Spd.MM

NIAS UTARA  (Topsumut.co)
Belum setahun menyandang gelar Camat Terbaik se Kab, Nias Utara sejak 10 Januari 2019, Fotani Zai, S.Pd., M.M. dicopot dari jabatannya sebagai Camat, dan kini tinggal menjadi Kepala Seksi Sarpras di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kab. Nias Utara. Selasa, 07 Januari 2020, usai Open House Bupati Nias Utara, Fotani Zai dicopot dan Yasani Telaumbanua, S.Pd dilantik sebagai penggantinya menjadi Camat Sawo.

Sebelumnya pada Juli 2019, sejumlah masyarakat Desa Lasara Sawo melakukan aksi unjuk rasa di kantor Bupati Nias Utara meminta agar Fotani Zai dicopot sebagai Camat Sawo karena dinilai tidak memahami peraturan perundang-undangan yang ada.

Adapun alasan permintaan pencopotan itu diantaranya, bahwa Camat Sawo merekomendasikan Kepala Desa Lasara Sawo untuk memberhentikan Atieli Telaumbanua sebagai aparat Desa Lasara Sawo diduga bertentangan dengan peraturan yang ada. Kini Atieli Telaumbanua telah kembali pada posisi sebagai Aparat Desa Lasara Sawo setelah diperiksa oleh Inpektorat Nias Utara, ternyata pemberhentian Atilei Telaumbanua tidak sesuai aturan. Kedua, bahwa Camat Sawo juga merekomendasi kepada Kepala Desa Lasara Sawo mengangkat 2 orang Kepala Dusun di Desa Lasara Sawo yang telah melebihi umur 42 tahun.

Kini kedua Kadus itu telah diberhentikan setelah diberikan rekomendasi oleh Bupati Nias Utara bahwa pengangkatan keduanya tidak sesuai aturan yang berlaku. Ketiga, pada tahun sebelumnya, Fotani Zai juga sempat memberikan rekomendasi yang rancu dalam pengangkatan aparat Desa di Desa Sanawuyu, dan keempat  pada tahun 2017 Fotani Zai menyetujui APBDes Lasara Sawo tahun 2017 tanpa pernah dibahas di BPD Lasara Sawo.
Atas desakan masyarakat ini.

Sebelumnya, pada Oktober 2019, Fotani Zai yang masih Camat terbaik di Nias Utara pada saat itu, mendapat teguran kepada Bupati Nias Utara. Dan akhirnya, pada awal Januari 2020, ianya dicopot dari jabatannya sebagai Camat Sawo, seakan menjadi hadiah Tahun Baru 2020 dari Pemda Nias Utara.

Bung Fakha Tel, S.H. yang dimintai tanggapannya atas pencopotan Fotani Zai ini mengatakan.

,"Bahwa mutasi Fotani Zai dari Camat Sawo menjadi Kasi di Disparbud adalah hak dan kewenangan Bupati sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah.
Ditanya apakah pencopotan ini ada kaitannya dengan demo masyarakat dan teguran Bupati sebelumnya, Faahakhododo Telaumbanua, S.H alias Bung Fakha Tel mengatakan bahwa bisa jadi ia, dan bisa jadi bukan, yang penting itu adalah kewenangan Bupati dan tidak ada intervensi pihaknya," ungkap Fakha.

Lanjut dia,“ASN, mau dipindahkan atau diangkat dalam jabatan apapun, itu haknya Bupati, dan tentunya sudah melalui pertimbangan-pertimbangan, dan menyesuaikannya dengan aturan yang ada, itu tidak bisa diintervensi oleh pihak manapun” Ujar Advokat muda yang juga Aktivis ini di Lotu, Selasa (14/01/2020).

Jabatan itu kan tidak selamanya, lanjut Bung Fakha Tel, S.H," dan bisa jadi, ini sebagai batu loncatan kepada pak Fotani Zai ke jenjang yang lebih tinggi. “Secara peribadi, karna bapak ini pernah jadi Camat terbaik, saya sarankan kepada pak Bupati agar pada pelantikan kedepan, bisa mempromosikan atau mengangkat pak Fotani Zai ini menjadi salah satu kepala OPD di Kab. Nias Utara” ujar Bung Fakha Tel, S.H. yang juga mantan Jurnalis ini.

(Yas Gul)
×
Berita Terbaru Update