Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bupati Dairi Lantik Pejabat Administrator, Pengawas dan Kepala UPT Di Lingkungan Pemkab Dairi

Tuesday, January 14, 2020 | 12:46 AM WIB | 0 Views Last Updated 2020-01-14T08:47:08Z

DAIRI (Topsumut.co) Sesuai dengan amanah Peraturan Daerah Nomor 04 tahun 2019, tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Dairi No. 07 tahun 2016 tentang pembentukan perangkat daerah Kabupaten Dairi yang ditindak lanjuti dengan Peraturan Bupati No. 15 tahun 2019 tentang kedudukan susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata perangkat daerah di Pemerintah Kabupaten Dairi.

Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat administrator, pengawas, serta kepala UPT di lingkungan Pemkab. Dairi  Senin,( 13 /01/2020 ) di Gedung Olahraga Sidikalang.

Turut hadir dalam pelantikan tersebut  Ketua DPRD Kabupaten Dairi, Kajari Dairi, Kapolres Dairi, Ketua Pengadilan Negeri Sidikalang, Dandim 0206 Dairi, Sekretaris Daerah Kabupaten Dairi Drs. Leonardus Sihotang, Ketua TP. PKK Kabupaten Dairi Ny. Romy Mariani Eddy Berutu, Para Asisten dan Staf Ahli serta Pimpinan OPD.

Dalam sambutannya, Bupati mengatakan pejabat yang telah dilantik diminta untuk bertugas melayani masyarakat, dapat melaksanakan tugas secara maksimal, serta dapat mengaktualisasikan seluruh potensi yang dimiliki, sehingga potensi yang dimiliki tersebut tidak terpendam, lebih kreatif, serta dapat menguasai tugas dan fungsi dimanapun ditempatkan.

“Kegiatan pengukuhan ini sekaligus untuk mengedepankan atau menguatkan kembali organ – organ satuan tugas OPD untuk memantapkan penempatan yang gesit, cekatan dalam melaksanakan tugas,“ ujar Bupati.

Bupati Dairi berharap selesai pelantikan pejabat untuk segera melaksanakan tugas konsolidasi, indentifikasi tugas yang mendesak, sehingga tidak ada lagi tugas yang terabaikan. 

Selain itu  Bupati Dairi  juga menekankan tentang  disiplin dan kinerja, kiranya dapat bertanggung jawab terhadap pejabat yang dibawahnya. Selanjutnya akan dilaksanakan evaluasi secara berjenjang kepada setiap pejabat tanpa terkecuali.

“Bagi Pejabat yang tidak melakukan evaluasi terhadap pejabat bawahannya, maka pejabat tersebut yang menerima konsekuensi sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku," ujarnya. 

(Nining S Kaloko)
×
Berita Terbaru Update