Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bupati Dairi Sambut Kunjungan Anggota DPRD Komisi C Sumut

Thursday, January 23, 2020 | 3:52 PM WIB | 0 Views Last Updated 2020-01-23T23:52:12Z

DAIRI (Topsumut.co) ”Saya mengharapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berkenan untuk mengalokasi anggaran dari pos dana bagi hasil pajak provinsi dan memberikan perhatian khusus untuk mengalokasikan Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) untuk mendukung suksesnya visi misi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan visi misi Kabupaten Dairi” kata Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu saat kunjungan Anggota DPRD Tingkat I sumut Komisi C ke Kabupaten Dairi, Rabu (22/01/2020 ) di ruang rapat Bupati Dairi. 

Kunjungan Komisi C DPRD Sumatera Utara dipimpin langsung Ketua Komisi C DPRD Sumut H. Ajie Karim beserta rombongan diantaranya Wakil Ketua Komisi C Erward Zega, Sekretaris Komisi C H. Rizky Yunanda Sitepu, STP dan anggota Komisi C DPRD Sumut yakni Kiki Handoko Sembiring, SH, M.kn, Ir. Iskandar Sinaga, dr. Tuahman Franciscus Purba, serta DR. Timbul Sinaga, SE, M.SA.

Lebih lanjut Bupati Dairi menyampaikan struktur APBD  Dairi TA. 2020 dan menyampaikan bahwa Kabupaten Dairi pada tahun 2019 tidak mendapatkan alokasi Bantuan Keuangan Provinsi (BKP).

Maka dengan kehadiran Komisi C DPRSU Bupati Dairi meminta dukungan untuk tahun 2020 Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) dimaksud dapat diterima Kabupaten Dairi berhubung BKP belum ada penetapannya hingga saat in

“Harapan kami untuk tahun 2020 Pemerintah Kabupaten Dairi bisa mendapatkan Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) dan Dana Bagi Hasil (DBH), sehingga dapat membantu pelaksanaan program–program prioritas Kabupaten Dairi” ujarnya.

Bupati  juga menambahkan bahwa dalam pelaksanaan pembangunan, PemKab.Dairi terus berupaya untuk mewujudkan visi yaitu Mewujudkan Dairi Unggul yang mensejahterakan masyarakat dalam harmoni keberagaman. Beberapa program prioritas PemKab. Dairi dapat disertakan dalam bantuan keuangan propinsi Sumatera Utara diantaranya mewujudkan Dairi sehat, perwujudan akses pendidikan untuk semua, peningkatan kualitas dan kuantitas infrastruktur serta gerakan bangun desa unggul mandiri, meskipun dalam pelaksanaan pembangunan, PemKab.Dairi juga menghadapi beberapa kendala yang secara kewenangan  adalah merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. 

Seperti di sektor pendidikan agar dapat di dorong percepatan perwujudan SMK Kopi di Kabupaten Dairi, pemeliharaan jalan Silahisabungan menuju Tongging, perbaikan jalan dari Tanjung Beringin menuju Pangiringan yang kondisinya rusak berat. Terkait tambang di Kabupaten Dairi, terdapat 44 lokasi galian C yang belum memiliki izin, maka pengawasannya sesuai ketentuan adalah kewenangannya dari provinsi.

Sementara itu, Komisi C DPRD Sumut sependapat dan akan menyampaikan aspirasi ini kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Namun mereka meminta agar Pemkab. Dairi lebih mengutamakan program prioritas atau yang sangat mendasar mengingat dana BKP dan DBH Provinsi Sumatera Utara sangat terbatas. Selain itu DPRD Sumatera Utara juga mengatakan terkait kesejahteraan pendidik honorer DPRDSU akan menyampaikan kepada Kementerian Pendidikan agar pendidik honorer di Kabupaten Dairi mendapat perhatian secara langsung dari Kementerian Pendidikan. 

(Nining S Kaloko)
×
Berita Terbaru Update