Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Camat Deli Tua Membenarkan Ada Pungli di Kantornya di Masa Jabatan Camat Lama

Tuesday, January 28, 2020 | 6:58 AM WIB | 0 Views Last Updated 2020-01-28T15:00:36Z

DELI SERDANG (Topsumut.co) Camat Deli Tua diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada masyarakat Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara. Aksi Pungli tersebut terkait kepengurusan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Pengenal (KTP) yang seharusnya gratis.

Pungutannya pun tidak main - main, mulai dari  sebesar Rp 200 ribu hingga Rp 350 ribu. Oleh karena itu, warga membuat menjerit dalam aksi pungutan biaya tersebut yang dilakukan oleh oknum pegawai camat Deli Tua yang bernama Rohani Daulay.

Informasi yang diterima dari warga, pemohon pengurusan KK dan KTP serta Akta Kelahiran dan Akta Kematian dimintai oleh oknum pegawai camat, Rohani Daulay sebagai untuk biaya administrasi. Selain itu, tak segan - segan meminta imbalan dengan modus uang transport.

Kegiatan Aksi pungli tersebut terekam di HP warga yang dirahasiakan identitasnya. Dari bulan enam Tahun 2017 kemaren sudah berjalan aksi tersebut. Sampai masyarakat mencurigai hingga menuai protes dan pertanyaan adanya pungutan biaya administrasi tersebut.

"Vidionya ada sama saya. Saat itu, saya mengurus KK dan KTP serta Akta Lahir anak saya. Namun petugas langsung meminta biaya Administrasinya sebesar Rp 200 ribu. Selain itu, dia juga minta uang imbalan untuk cepat diproses berkasnya," kata warga yang tidak mau disebutkan namanya.

Sementara itu, Camat Deli Tua, W. Karo - Karo membenarkan kegiatan aksi pungutan liar tersebut dikantornya. Saat dikonfirmasi oleh Tim wartawan, Selasa (28/01/2020) diruang kerjanya, mengatakan dimasa kepemimpinannya tidak pernah mempersulit warga dalam kepengurusan apapun, apalagi memungut biaya - biaya administrasi maupun biaya imbalan kepengurusan.

"Sebelum saya menjabat Camat disini sudah ada vidio tersebut yang tidak diakui oleh oknum yang ada di vidio itu. Waktu itu semasih menjabat Camat Lama oleh Kurnia Boloni Sinaga yang sekarang Camat di Pakam," kata Camat Delitua.

Adanya oknum pegawai camat yang melakukan pungutan liar itu, pihaknya telah melakukan tindakan sanksi admintratif terhadap oknum tersebut. Juga ia memberikan ketegasan bagi anggota nya yang main - main pungli kepada masyarakat.

"Sudah saya laksanakan tindakan administratif. Oknum pegawai itu, dulu dia bendahara disini. Sekarang dia sudah kita tindak menjadi staf di kantor Camat ini. Intinya dimasa saya menjabat Camat di Deli Tua ini tak pernah ada pungutan - pungutan tersebut," ujarnya.

(Ones)
×
Berita Terbaru Update