Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Diduga Proyek Siluman Muncul di Kabupaten Nias, Anggota DPRD Sumut: Jangan Ada Kongkalikong

Monday, January 6, 2020 | 4:06 PM WIB | 0 Views Last Updated 2020-01-07T00:06:06Z
Anggota DPRD Sumut, Budieli Laia, S.Pd

SUMUT (Topsumut.co) Anggota DPRD Sumut Dapil VIII, Budieli Laia, S.Pd angkat bicara terkait proyek bangunan dari Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara, di Kabupaten Nias, yang diduga proyek siluman.

"Proyek itu mesti ditelusuri, diaudit secara komprehensif, dan tidak boleh di tutup - tutupi masalah proyeknya kepada Masyarakat," katanya kepada wartawan Topsumut.co. 

Ia juga sangat mencurigai soal keberadaan proyek bangunan Pemerintah PUPR Provinsi Sumatera Utara tersebut di Kabupaten Nias. Sebab, pada papan informasi Proyek bangunan tersebut ada dugaan indikasi dari Pemerintah terkait.

Politisi dari PDI Perjuangan ini menegaskan, apa bila Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah terkait tidak adanya transparan kepada masyarakat Kepulauan Nias, maka DPRD Sumut siap bekerjasama dalam hal tugas Pengawasan.

"Kita harapkan pengawasan internal tidak ada kongkalikong dengan rekanan. Karena itu merugikan Negara dan terbohongi masyarakat," ujarnya. 

Berita sebelumnya, Maraknya proyek bangunan dari Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara membuat banyak menimbulkan protes dan pertanyaan dari masyarakat Kabupaten Nias yang dikerjakan oleh CV. Serba Mitra Pratama. 

Pembangunan proyek tersebut diduga proyek SILUMAN yang berada di Desa Somi, Kecamatan Gido, Kabupaten Nias, Provinsi Sumatera Utara. Proyek tersebut menelan anggara hampir Rp. 5,5 Miliar rupiah sebagai pembangunan Perumahan Khusus Sumatera Utara Kabupaten Nias.

Meskipun proyek bangunan tersebut dipasang papan proyeknya, namun masih banyak masyarakat yang mencurigai. Pasalnya, di tampak papan proyek tersebut tidak dicantumkan nama direktur perusahaan dan juga jumlah unit proyek perumahan tersebut.

Pada pembangunan proyek itu, kuat diduga direkayasa papan proyeknya oleh oknum - oknum yang terlibat dalam mengerjakan pembangunan proyek tersebut. Karena ditampak papan proyek itu diduga tidak lengkap penampilan bangunan yang masih dikerjakan mulus itu.

Disitu, digunakan logo lembaga Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sebagai pengawasan pembangunan proyek tersebut. Hingga masyarakat Kabupaten Nias menuai protes dan pertanyaan kepada pemerintah PUPR Provinsi Sumatera Utara.

(Ones)
×
Berita Terbaru Update