Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Diduga Terindikasi, DPD JPKP Madina Desak Penegak Hukum Periksa Kades Aek Marian

Sunday, January 12, 2020 | 8:17 AM WIB | 0 Views Last Updated 2020-01-12T16:17:29Z

MADINA (Topsumut.co) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kabupaten Madina mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa Aek Marian, Mulia Mustopa terkait dana Desa.

Pernyataan itu disampaikan oleh ketua DPD JPKP Kabupaten Madina, Henri Husein Nasution kepada Wartawan Topsumut.co, Sabtu (11/01/2020) di Lokasi pembangunan Jalan rabat beton dan pembangunan Gedung Serbaguna Tahun anggaran 2019.

Pada pelaksanaan proyek pembangunan Jalan rabat beton dan pembangunan Gedung Serbaguna diduga terindikasi menyimpang. Sebab, jangka selesainya pengerjakan proyek pembangunan tersebut sudah kelewatan.

"Proyek pembangunan Jalan Rabat Beton dan  Gedung Serbaguna masih belum selesai. Seharus itu, pada bulan Desember yang lalu kegiatan yang di Danai dari Dana Desa sudah selesai. Kami patuh menduga pada peroyek pembangunan itu terindikasi menyimpang," kata Henri Husein Nasution.

Ia juga menambahkan bahwa sesuai hasil investigasinya di lapangan, pada pelaksanaan  
proyek pembangunan Jalan rabat beton dan pembangunan Gedung Serbaguna diduga Kepala Desa Aek Marian, Mulia Mustopa menggunakan bahan material yang pasir batu (sirtu).

Saat itu, ketika tim DPD JPKP Madina melakukan klarifikasi kepada Kepala Desa tersebut membenarkan bahwa yang digunakanya adalah bahan material yang sertu. Namun, saat itu dia menjawab bersifat arogan kepada tim DPD JPKP Madina dilokasi.

"Untuk pengecoran yang kami buat adalah sirtu saja tidak ada masalah kok," kata Kades dengan nada enteng.

Lalu, ketika ditanya tim DPD JPKP, apakah di dalam RAB memang bahan material cor dari sirtu? tidak, jawab pak kades.

"Kan sudah saya jawab tadi, ini lah yang biasa di pakai. Kalau di dalam RAB bahan material yang dipakai dalam cor terdiri dari pasir, kerikil. Ini kan tidak salah," ujarnya.

Ketua DPD JPKP Madina, Henri Husein Nasution juga meminta agar pihak penegak hukum baik Polres Mandailing Natal, maupun Kejaksaan Negeri Penyambungan segera melakukan pemeriksaan terhadap kepala Desa Aek Marian, Kecamatan Lembah Sorik Marapi, Kabupaten Madina.

"Kita minta penegak hukum terkait agar dapat melakukan pemeriksaan terhadap pendapatan maupun dana desa yang dikelolah desa Aek Marian. Karena kuat dugaan Kepala Desanya menggunakan pasir uruk," tuturnya.


Penulis : M Rusdi Batubara
Editor   : Ones Lawolo
×
Berita Terbaru Update