Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dua Orang Pemakai Ganja di Dairi di Tangkap Polisi

Sunday, January 26, 2020 | 3:28 PM WIB | 0 Views Last Updated 2020-01-26T23:28:34Z

DAIRI (Topsumut.co) Kapolres Dairi AKBP Leonardo D. Simatupang, SIK melalui Kapolsek Tigalingga AKP SP. Siringo Ringo, SH bersama KBO Sat Res Narkoba Polres Dairi, Iptu Adinoto dan anggota telah menangkap 2 (Dua) Orang pemakai Ganja, Sabtu (25 /01/ 2020) sekira pukul 19.00 Wib, di Jalan Batu Erdan - Lau Salak, Desa Lau Sireme, Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi.

Kedua pelaku tersebut bernama Sauden Bancin (32), pekerjaan petani, warga Dusun Buluh Laga, Desa Lau perimbon, Kec. Tanah Pinem, Kab. Dairi dan Candra Ginting (34), pekerjaan petani, warga Kutambaru, Desa Harapan, Kec. Tanah Pinem Kab Dairi.

Kapolsek Tigalingga, AKP SP. Siringo - ringo menjelaskan bahwa penangkapan kedua pelaku tersebut adalah berkat adanya informasi dari masyarakat.

Setelah dilakukan penyelidikan, maka kedua pelaku segera ditangkap. Ketika ditangkap kedua pelaku sedang jongkok di sebuah batu pinggir jalan. Dan Ganja tersebut ditemukan di bawah  kaki Candra Ginting yang jongkok di sebuah batu dipinggir jalan.

Selanjutnya kedua laki - laki tersebut dibawa ke Polsek Tigalingga untuk dilakukan pengembangan selanjutnya.

Selanjutnya, Kapolsek Tigalingga menjelaskan bahwa Barang bukti yang berhasil diamankan adalah  berupa Daun, ranting dan biji  Ganja seberat  ± 1/2  ons yang dibungkus dengan kertas nasi dan Sepeda motor jenis Supra warna hitam nomor polisi BB 5906 YE Serta Kertas tiktak.

"Pelaku dan Barang Bukti  akan segera diboyong ke Mako Sat Res Narkoba Polres Dairi guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai dengan Undang Undang yang berlaku di NKRI," ujarnya. 

(Nining S Haloho)
×
Berita Terbaru Update