Laki - laki yang sehari - hari bekerja sebagai karyawan swasta tersebut di duga telah melakukan tindak pidana Narkotika Gol.I jenis Sabu.
Kasat Res Narkoba Polres Dairi, AKP ZP. Matondang melalui Kasubag Humas Polres Dairi, IPDA Doni Saleh mengatakan bahwa penangkapan tersebut adalah berkat adanya informasi dari masyarakat.
Di Jln. Tiga Lingga-Kuta Buluh Desa Tiga Lingga Kec. Tiga Lingga Kab. Dairi," ujar Doni Saleh.
Selanjutnya dikatakannya, atas informasi tersebut Kasat Res Narkoba Polres Dairi AKP ZP. Matondang memerintahkan KBO Sat Res Narkoba Polres IPTU Adinoto beserta personil Sat Res Narkoba Polres Dairi langsung menuju keTKP. Dan berhasil menangkap Supriadi Boang Manalu.
Personil Sat Res Narkoba Polres Dairi melakukan penggeledahan badan dan tempat tertutup lainnya dan ditemukan Barang Bukti yang berupa : 1 (satu) buah Plastik klip transparan yang diduga berisikan narkotika Gol I jenis sabu. (Brutto 1,12 gram) dari tersangka Supriadi Boang Manalu.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke kantor Sat Res Narkoba Polres Dairi untuk proses tindak lanjut.
(Nining S Kaloko)