Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Mobil Sembarangan Parkir Di Kota Medan di Angkut Dishub

Thursday, January 16, 2020 | 10:24 PM WIB | 0 Views Last Updated 2020-01-17T06:24:02Z

MEDAN (Topsumut.co) Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan melakukan penertipan parkir mobil sembarang di depan Stasiun Kereta Api Medan, Jumaat (17/01/2020) sekira pukul 10:00 Wib.

Dalam penertipan tersebut, satu unit mobil pribadi diangkut oleh petugas dengan menggunakan mobil derek yang berplat merah, nomor polisi BK 9555 J. 

Mobil yang di angkut oleh petugas Dishub tersebut berwarna silver nomor polisi BK 1324 AF. Dan langsung diderek ke Kantor Dishub Kota Medan.

(Ones)
×
Berita Terbaru Update