Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Oknum Kasek SD Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur, Direktur LBH Fonna : Korban Hampir Sekarat

Friday, January 3, 2020 | 1:37 AM WIB | 0 Views Last Updated 2020-01-04T00:55:07Z

NIAS BARAT (Topsumu.co) Dituding merusak fasilitas sekolah berupa kursi, Seorang anak dibawah umur berinisial DL (13) diduga menjadi sasaran amukan Kepala Sekolah SD Negeri 071173 Tugala, berinisial MD.

Peristiwa tersebut berlangsung pada Sabtu (28/12/19) di Desa Fadoro, Kecamatan Sirombu, Kabupaten Nias Barat, Sumatera Utara.

"Korban DL (13) dituduh merusak bangku sekolah, akibatnya kini DL dirawat di RSUD Gunungsitoli sejak Selasa (1/1/2020) kemarin", Ucap Direktur LBH FONNA, Firman Valentinus Harefa, SH, Kepada wartawan melalui telepon seluler, Jumat (3/1/2020).

Firman yang juga merupakan Kuasa Hukum dari Korban. Ia menuturkan berdasarkan informasi yang diterima melalui keluarga korban bahwa usai korban dituduh merusak fasilitas sekolah, Terduga pelaku (MD) memburu korban hingga melakukan penganiayaan dengan membabi buta hingga hampir sekarat.

Korban DL, Lanjut Firman yang merupakan anak yatim dengan 6 bersaudara ini sudah tidak bersekolah lagi karena terpaksa bekerja paruh waktu di penggilingan padi demi membantu kebutuhan keluarga.

Atas kejadian ini, Keluarga korban telah melaporkan insiden ini di Mapolsek Sirombu, dengan Laporan Polisi (LP) Nomor : STPLP/33/XII/2019/NS-Rombu, tanggal 29/12/2019, dengan diancam sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 AYAT (1) UU No. 35 tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

"Awalnya kami sempat ragu. Karena dari informasi yang kami terima, bahwa setelah korban mengalami luka memar dan melapor ke Polsek Sirombu, Korban saat itu tidak dibantu dibawa kerumah sakit, dengan alasan untuk menghindari amukan masa. 

Selain itu kami curigai diduga adanya keterpihakan oknum puskesmas Sirombu kepada terduga Pelaku. Karena terkesan menutupi kejadian yang sebenarnya dengan menyatakan bahwa memar/luka disekujur tubuh korban akibat kecelakaan, bukan karena penganiayaan", Ungkapnya

Maka dari itu, tambah Firman, Diminta kepada Pimpinan Kabupaten Nias Barat (Bupati dan Wakil Bupati) agar segera mengevaluasi setiap oknum Kepala Sekolah untuk mencegah adanya kekerasan terhadap anak dibawah umur kedepannya.

"Oleh karena itu, Kita mengecam tindakan oknum Kasek ini. alasannya adalah MD ini juga merupakan orang tua dan juga sebagai seorang tenaga pendidik, apalagi ini jabatan Kepala Sekolah, sangat miris dan mencoreng dunia pendidikan dengan memberikan contoh yang buruk. Untuk itu perlu pembinaan terhadap pelaku. Kita mendukung Penyidik Polsek Sirombu untuk mengungkap kasus ini dengan terang benderang hingga masuk ketahap penuntutan di Kejaksaa," Harapnya

(Yas Gul)
×
Berita Terbaru Update