Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pemusnahan Barang Bukti Kejahatan Di Kajari Nias Selatan Dihadiri Oleh Kapolres Nisel

Monday, January 20, 2020 | 10:06 PM WIB | 0 Views Last Updated 2020-01-21T06:06:01Z


NISEL   (Topsumut.co) Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan memusnahkan langsung berupa barang bukti kejahatan pidana Umum diwilayah hukum  kabupaten  nisel.

Beberapa rangkaian jenis - jenis perkara barang bukti dengan keputusan pengadilan negeri gunung sitoli sebagai berikut perkara pembunuhan 1 kasus penganiayaan berat 1 kasus penganiayaan 5 kasus judi togel 1 kasus dan Narkotika 8 kasus terakhir kasus pengancaman 1 kasus pencurian 2  kasus, semua kasus terjadi Tahun 2018 - 2019, senin 21/01/2020.


Dalam acara pemusnahan barang bukti turut hadir kepala Kepolisian resort Nias Selatan AKBP I Made Nakti, S.IK di dampingi Kasat Narkoba Poles  Nias Selatan, dan Ibu Sekretaris Bawaslu Niasel Murniati Dachi, Kegiatan pemusnahan tersebut langsung dihalaman kantor kejaksaan negeri nias selatan kota telukdalam, kabupaten, nias selatan, Provinsi Sumatera utara, jalan Diponegoro 97. sekitar pukul 10.15.wib

Kepala Kejaksaan Negri  Nisel Rindang Onasis SH saat konfirmasi langsung,  beliau berharap," kepada generasi melinial agar masalah Narkoba jangan ada lagi di bumi nias selatan ini, masalah perkara ini sejak pertengahan 2018 sampai 2019, ujar," Kejari,
Rindang Onasis SH. yang di dampingi oleh kasi intel Satria Dharma Putra Zebua SH bersama kasi Pidum Ris Piere Handoko, SH.

Diselah - selah pemusnahan barang- bukti pidana umum tersebut, juga di laksanakan pemusnahan  benda tajam dengan cara di potong- potong, benda tajam separti parang ada  tujuh buah  serta berupa kertas rekap judi toto gelap ( togel ) dibakar langsung sehingga jadi abu.

*** 015/ S ***
×
Berita Terbaru Update