GUNUNGSITOLI (Topsumut.co)
Sejak tanggal 23/01/2020 Kepolisian Resort Nias Sumatra Utara, melaksanakan Operasi Penertiban kendaraan yang datang dari Luar Pulau Nias dan sampai hari ini kendaraan yang sudah diamankan sebanyak 16 unit dengan Perincian antara Lain : Roda 4/6 sebanyak 8 unit dan Roda 2 sebanyak 8 unit.
Kendraan yang menjadi sasaran pemeriksaan adalah kendaraan Roda 4/6 dan Roda 2 yang datang dari Luar Pulau Nias dengan menggunakan Kapal yang datang dari Sibolga maupun dari Singkil dan sandar di Pelabuhan Angin Gunungsitoli Maupun di Pelabuhan Roro.
Kapolres Nias AKBP .Deni Kurniawan melalui Plh Paur Humas Polres Nias Ipda.Osiduhugo Daeli, Selasa, mengatakan, pihaknya menggelar razia ranmor yang turun dari kapal bermaksud untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan antar kota, kegiatan ini rutin digelar sejak tanggal 23 Januari 2020 hingga hari ini.
Adapun yang menjadi sasaran pemeriksaan adalah kelengkapan Dokumen dari kendaraan antara lain : STNK, BPKB, SIM.
Maksud dari pelaksanaan Operasi ini adalah bertujuan untuk mengantisipasi kendaraan hasil kejahatan memasuki wilayah hukum Polres Nias,
bagi para pemilik Kendaraan yang sudah di amankan disarankan untuk membawa kelengkapan dokumen Kendaraannya dan kendaraan yang dokumennya lengkap akan di kembalikan kepada Pemiliknya, sedangkan bagi yang tidak memiliki dokumen akan di tindak lanjuti dengan penyidikan oleh Sat Reskrim Polres Nias.
Humas Polres O Daeli (Yas Gul)