Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Aliansi (JIN) Tuntut Kadis Pariwisata Kota Medan Mundur Dari Jabatannya

Thursday, February 27, 2020 | 5:43 AM WIB | 0 Views Last Updated 2020-02-27T13:52:53Z
Diduga Tempat Hiburan Malam  di Kota Medan Surga Beredarnya Barang Haram


MEDAN (Topsumut.co) Puluhan massa dari beberapa universitas yang mengatasnamakan dirinya Jaringan Mahasiswa Indonesia (JIN) melakukan aksi demo di depan kantor Dinas Pariwisata Kota Medan, Jalan Prof HM Yamin No 40, Provinsi Sumatera Utara, Kamis (27/02/2020).

Mereka melakukan aksi demo itu, karena adanya dugaan  tempat hiburan malam khususnya Diskotik yang membuat resah, dan menjadi surga transaksinya  obat- obat terlarang, di Kota Medan. Diskotik itu, salah satunya New Zoon, Super, Pronto, Strong, Cepital Buiding, dan lain - lain.

Aksi demo JIN itu didasari tidak adanya tindakan pihak Dinas Pariwisata Kota Medan menutup tempat hiburan malam tersebut.

Mereka juga mengaku sudah menunggu ketegasan Dinas Pariwisata Kota Medan atas tempat hiburan malam yang meresahkan itu ditindak. Namun tak kunjung ada tindakan dari pemerintah untuk ditutup.

Oleh karena itu, mereka meminta Kadis Pariwisata Kota Medan mundur dari jabatannya. Sebab, tempat hiburan malam yang berada di sekitar pemukiman warga tersebut sangat meresahkan. Apalagi tempat hiburan malam itu dekat dengan tempat Ibadah.

Pimpinan Aksi JIN, Ahmad Ridwan Dalimunthe mengatakan tempat hiburan malam khususnya Diskotik sudah menjadi perbincangan yang umum pada masyarakat Kota Medan.


Kami duga Dinas Pariwisata Kota Medan menikmati tempat hiburan yang mengonsumsi obat terlarangan itu. Sebab, dibeberapa tempat hiburan Kota Medan itu diduga beredar Narkoba

Ia menyebutkan tempat hiburan malam tersebut melanggar jam tayang sesuai Peraturan Wali Kota Medan No. 29 Tahun 2014 dan No. 4 Tahun 2014 tentang kepariwisataan.

"Tolong hargai keindahan Kota Medan. Jangan di kotori dengan adanya tempat hiburan malam yang merusak keindahan Kota Medan," teriak Ahmad Ridwan melalui Toak ditengah masa pendemo.

Lebih lanjut pimpinan aksi mengatakan, pihaknya menduga Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan, Agus memiliki hubungan baik antara pihak hiburan malam atau diskotic di Kota Medan. Sehingga pelanggaran hukum atau larangan di tempat hiburan tersebut berjalan mulus dan tidak ada tindakan sama sekali dari Dinas Pariwisata Kota Medan.

"Kami duga Dinas Pariwisata Kota Medan menikmati tempat hiburan yang mengonsumsi obat larangan itu. Sebab, dibeberapa tempat hiburan Kota Medan itu diduga beredar Narkoba," tuturnya.

Menanggapi aksi tersebut Kepala Seksi Industri dan Pengembangan Pariwisata Kota Medan, Uno Harahap menerima massa yang teriak - teriak di depan Kantor Dinas Pariwisata Kota Medan tersebut.

"Terimakasih kedatangan adik - adik saya, segala tuntutan segera kami menindaklanjuti. Berikan waktu kepada kami untuk melakukan koordinasi bersama pimpinan kami untuk memberikan tindakan ditempat hiburan yang meresahkan masyarakat Kota Medan itu," tanda Uno Harahap mengakhiri.

(Ones)
×
Berita Terbaru Update