Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Di Fitnah Pungli, Kades Fahandrona Adukan Balik Pelapornya Ke Polisi

Friday, February 14, 2020 | 8:48 AM WIB | 0 Views Last Updated 2020-02-14T17:07:16Z



NIAS (Topsumut.co)  Merasa namanya
dicemarkan oleh sekelompok orang, Pemerintah Desa Fahandrona melaporkan balik pelapor nya ke pihak Kepolisian atas dugaan fitnah dan membuat keterangan palsu, serta pelanggaran Undang - Undang ITE melalui surat pengaduan masyarakat (dumas).

"Saya merasa nama baik saya dan Pemdes Fahandrona telah dicermarkan. Makanya kami putuskan untuk melaporkan saudara berinisial (AN) alias Ama Alber Ndruru ke pihak Kepolisian melalui surat dumas pada tanggal 12 Februari kemarin", Ucap Kepala Desa Fahandrona, Krisman Waruwu, Ketika Ditemui wartawan dikantornya, Desa Fahandrona, Kecamatan Ulugawo, Kabupaten Nias, Sumatera Utara. Jumat (14/2/2020).

Krisman memberitahu bahwa saudara (AN) alias Ama Alber Ndruru diduga telah melakukan fitnah dengan melaporkan dirinya ke pihak Kepolisian (28 November 2019 lalu) atas tudingan pungutan liar sebesar 38 Juta 500 Ribu Rupiah.

Dalam pelaporan tersebut juga, lanjut dia, Saudara (AN) alias Ama Alber Ndruru telah memalsukan tanda tangan masyarakat atas nama inisial (AG & TG) serta melakukan pemalsuan data untuk digunakan sebagai bahan lampiran laporannya.

Krisman merasa dirinya sangat terganggu melakukan aktifitas menjalankan roda Pemerintahan Desa dan kerap mendapat hujatan di jejaring sosial pasca dimuatnya laporan tentang dirinya di beberapa pemberitaan media online oleh terduga (AN) alias Ama Alber Ndruru.

Tidak hanya itu, Dokumen pihak Kepolisian berupa pelaporan atas dirinya diposting di jejaring sosial yang diduga bertujuan menjatuhkan marwah Pemerintahan Desa Fahandrona.

Kepala Desa ini memohon kepada pihak Kepolisian untuk segera menindaklanjuti laporan dumas yang telah dia sampaikan ke Mapolres Nias, pada tanggal 12 Februari 2020.

 "Setelah mereka laporkan saya ke polisi dan mereka muat di pemberitaan, Saya mendapat hujatan di Desa dan di jejaring sosial. Padahal mereka tidak tahu fakta yang sebenarnya. Banyak surat polisi yang juga mereka posting di facebook untuk mempengaruhi opini masyarakat. Saya dan keluarga serta jajaran Pemerintahan Desa merasa terganggu secara psikologi atas fitnah yang dilakukan terduga (AN) alias Ama Alber Ndruru", Pungkasnya.

Untuk itu perlu di ketahui bahwa (AN), alias Ama Alber Ndruru juga kerap menakut-nakuti saya dengan menyebut nama salah seorang pejabat tinggi di jajaran Kepolisian yg ada di Polda Sumut,  saya mohon kepada Bapak Kapolres Nias dan Bapak Kasat Reskrim untuk segera merespon laporan dumas saya tersebut. Demi mengembalikan kondusifitas di wilayah Desa kami hingga terang benderang", Harapnya

(Yas Gul)
×
Berita Terbaru Update