Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Diduga Pungli, AJH Laporkan Oknum Pegawai Camat Deli Tua Ke Bupati Deli Serdang

Thursday, February 6, 2020 | 10:41 PM WIB | 0 Views Last Updated 2020-02-07T06:42:34Z

MEDAN (Topsumut.co) Aliansi Jurnalis Hukum (AJH) melaporkan oknum pegawai Camat Deli Tua yang bernisial RD ke Bupati Deli Serdang dan ke DPRD Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, Kamis (6/02/2020).

RD dilaporkan karena diduga melakukan tindakan pidana berupa pungutan liar (pungli) kepada masyarakat Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang, dalam kepengurusan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Pengenal (KTP) yang seharusnya gratis.

Ketua umum Aliansi Jurnalis Hukum (AJH), Dofu Gaho mengatakan berdasarkan informasi yang didapat dari masyarakat bahwa oknum pegawai Camat Deli Tua didugaa melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap masyarakat.

"Oknum itu selaku bendahara Camat Deli Tua, Dia diduga meminta uang kepada masyarakat yang mengurus Kartu Keluarga, KTP, dan Akta Kelahiran. Atas dugaan itu, kami DPP AJH sudah melaporkan ke Bupati dan ke DPRD Deli Serdang modus aksi pungli tersebut," kata Dofu.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh wartawan Topsumut.co dari sumber yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan bahwa video tersebut berasal dari rekaman masyarakat yang mengeluh dalam aksi pungli oknum pegawai Kecamatan Deli Tua itu.

Setelah ditelusuri, aksi pungli tersebut yang dilakukan oleh RD sudah berjalan dari tahun 2017. Kutipan itu, dibuat untuk biaya administrasi dan biaya transportasi oknum pegawai tersebut, agar berkas yang diurusnya cepat diproses di Dukcapil Deli Serdang.

"Vidionya ada sama saya. Saat itu, saya mengurus KK dan KTP serta Akta Lahir anak saya. Namun petugasnya itu langsung meminta biaya Administrasinya sebesar Rp 200 ribu. Selain itu, dia juga minta uang imbalan untuk cepat diproses berkasnya. Itulah ku vidiokan dia," kata warga yang tidak mau disebutkan namanya itu.

Sementara, Oknum pegawai kecamatan itu, saat dikonfirmasi wartawan melalui telpon selulernya, membenarkan dirinya meminta uang tersebut kepada masyarakat untuk imblan serupa balas jasa.

"Kalau Didukcapil memang gratis, karena saya yang kesana ya saya minta ongkos gitu. Tapi saya minta tolonglah, kalau kita ngomong di telpon ini gak enak. Kalau bisa kita jumpa aja pak. Jangan dulu dilaporkan karena anak saya nanti gak makan," kata Rohani Daulay, Sabtu (31/01/2020).


(Tim)

×
Berita Terbaru Update