Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ini Respon Demokrat Soal Kasus HJH, Kapolres Nias : Jangan Sebar Hoax.

Sunday, February 9, 2020 | 8:11 PM WIB | 0 Views Last Updated 2020-02-10T04:11:44Z


GUNUNGSITOLI  (Topsumut.co)
Pasca beredarnya informasi melalui jejaring sosial facebook terkait kasus dugaan ijazah palsu yang melibatkan Ketua DPC Partai Demokrat Kota Gunungsitoli Herman Jaya Harefa (HJH), Pengurus DPC Partai Demokrat merasa berang dan menyatakan bahwa informasi yang disebarkan tersebut adalah sepihak serta diragukan kebenarannya.

Disisi lain, Pengurus DPC Partai Demokrat Kota Gunungsitoli menyampaikan apresiasi kepada pihak Kepolisian yang selalu transparan dalam menyelidiki laporan tersebut, Bahkan ikut meluruskan beredarnya informasi sepihak tersebut juga melalui jejaring sosial facebook.

"Saya dari awal mengikuti kasus ini dan pernah menjadi Kuasa Hukum saudara (HJH). Dalam penanganannya, telah dilakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan dalam kasus ini secara objektif dan bahkan penyidik sudah memeriksa pihak-pihak sekolah dimana saudara (HJH) menyelesaikan studi. Alhasil, Sekolah menyatakan Ijazah (HJH) Asli dan sesuai prosedur", Ucap Legislator yang sekaligus Pengurus Partai Demokrat Kota Gunungsitoli, Trimen Febrianto Harefa. SH, Kepada wartawan. Minggu (9/2/2020)

Trimen menambahkan bahwa berdasarkan keterangan dari pihak sekolah (HJH), Maka melalui hasil Gelar di Mapolda Sumatera Utara akhirnya laporan itu dihentikan penanganannya (SP3).

Terkait beredarnya informasi sepihak tersebut, Trimen berpendapat bahwa postingan dari akun facebook an. Sonifati Mendrofa adalah patut diduga sebagai informasi bohong yang dapat menimbulkan kegaduhan dan menyesatkan.

Pasalnya, Surat Ombudsman RI yang menjadi dasar postingan akun facebook itu tidak bisa dijadikan satu dasar memvonis orang bersalah. Surat tersebut hanyalah salah satu dokumen tambahan saja bagi penyidik.

Kami menilai, lanjut Trimen, Bahwa komentar Bapak Kapolres Nias dan tanggapan para pelapor sudah menjadi satu peristiwa hukum baru atas dugaan tindak pidana mendistribusikan berita bohong oleh akun facebook Sonifati Mendrofa. Sejauh ini, kami sangat apresiasi komitmen Bapak Kapolres Nias akan penindakan hukum kepada pelaku penyebar berita bohong/informasi tidak benar melalui transaksi elektronik di wilayah hukum Polres Nias.

"Saya melihat Bapak Kapolres Nias sudah berkomentar memberi klarifikasi pada postingan akun facebook Sonifati Mendrofa. Saya nilai tindakan Pak Kapolres Nias itu sudah sangat tepat sekali. Beliau itu kan atasan dari para penyidik yang pastinya telah mengantongi bukti secara lengkap", Kata Trimen.

Mewakili Pimpinan DPC Partai Demokrat, Trimen menghimbau masyarakat untuk tidak cepat percaya atau terhasut pada postingan dari akun facebook Sonifati Mendrofa yang diduga menyebarkan informasi bohong dan menyesatkan terkait Ketua DPC Partai Demokrat Kota Gunungsitoli Herman Jaya Harefa (HJH).

"Pada pemilu 2019 kemarin sudah banyak yang mencoba menjatuhkan beliau (HJH) dengan menggunakan berbagai cara. Sekali lagi saya dan kita semua menunggu tindakan tegas pihak Kepolisian atas maraknya berita dan informasi bohong. Kami akan menyampaikan informasi ini kepada rekan sejawat kami di Fraksi Demokrat DPR RI dan DPRD Provinsi, Untuk nanti dibahas sebagai mitra kerja Legislatif", Pungkasnya.

Sedangkan Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan, Menghimbau masyarakat untuk tidak menyebar Hoax (berita bohong atau informasi sesat) terkait penanganan laporan dugaan ijazah palsu milik Ketua DPC Partai Demokrat Kota Gunungsitoli (HJH).

"Jangan sebarkan berita bohong, Penyidik masih bekerja mengumpulkan barang bukti dan hasil gelar perkara tidak demikian", Tegas Kapolres Nias melalui akun facebook an. Deni Kurniawan, di kolom komentar postingan link website pada akun facebook an. Sonifati Mendrofa di salah satu group facebook Top News (tanggal 6 Februari 2020 kemarin).

Menurut informasi yang dihimpun dilapangan, Rencananya Kepolisian Resort Nias akan menggelar ekspos publik terkait penanganan kasus ijazah palsu Herman Jaya Harefa (HJH) pada hari Selasa atau Rabu (11-12 Februari Tahun 2020).

(Yas Gul/R)
×
Berita Terbaru Update