Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kapolda Sumut Paparkan Kasus Pemalsuan STNK di Polres Pelabuhan Belawan

Friday, February 21, 2020 | 12:11 AM WIB | 0 Views Last Updated 2020-02-21T08:14:15Z

BELAWAN (Topsumut.co) Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Martuani Sormin mempaparkan hasil pengungkapan kasus pemalsuan STNK, Pencurian dan Pengedaran Narkotika, di Mako Polres Belawan, Jalan Raya Pelabuhan Belawan, Kota Medan, Jumat (21/02/2020).

Dalam pemamparan Kapolda Sumut, turut hadir Wakapolda Sumut, Brigjen Pol. Mardiaz Kusin Dwihananto, SIK, M.Hum, PJU Polda Sumut, Kapolres Pelabuhan Belawan dan Para Insan Pers atau LSM.

Keterangannya, Polres Pelabuhan Belawan berhasil meringkus pelaku Tindak Pidana Pembuatan Dokumen STNK Palsu.

Pelaku tersebut bernama DL, dengan melanggar Pasal 263 KUHP. Barang Bukti yang berhasil di amankan adalah Laptop, Mesin Printer, 50 Lembar Kertas Kosong, 5 Lembar STNK Palsu.

Kemudian, keberhasilan Polres Pelabuhan Belawan juga dipaparkan 2 kasus berikutnya yaitu tindak pidana pencurian dengan barang bukti 2 unit sepeda motor. Tersangka bernisial BA dengan melanggar pasal 363 ayat 1 Ke 4E Jo 56 KUHP.

Selain itu, Polres Pelabuhan Belawan juga mengungkap kasus Tindak Pidana Narkotika. Dan meringkus 1 tsk dengan insial H serta mengamankan barang bukti 1,6 kg.
Pasal yang di berikan adalah 114 Ayat 2, Pasal 131 Ayat 1.

Dalam pengukapan ini, Kapolda Sumatera Utara berharap bahwa dalam pelaksanaan jual beli kendaraan bermotor agar pembeli melakukan pengecekan terhadap dokumen di Samsat Dit Lantas Polda Sumut sehingga terhindar dari dokumen palsu.

"Dampak yang ditimbulkan dari narkotika ini sangat besar, dimana para pelaku melakukan segala cara untuk mendapatkan uang demi membeli sabu," kata Irjen Martuani kepada wartawan.

Kapolda juga menghimbau kepada masyarakat, apabila ada hal-hal yang mencurigakan diwilayah atau lingkungan rumah tentang narkotika, agar dapat langsung melaporkannya di kantor Polisi terdekat atau langsung ke Polda Sumatera Utara.

(Ril)
×
Berita Terbaru Update