Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ketua Komisi I DPRD Kab. Nias Minta Inspektorat Audit APBDES Sisarahili Ma'u

Tuesday, February 18, 2020 | 5:36 AM WIB | 0 Views Last Updated 2020-02-18T13:36:18Z


NIAS  (Topsumut.co)   Komisi I DPRD Kab.Nias memipin RDP (Rapat Dengar Pendapat) tentang Regulasi Pelaksanaan APBDes Sisarahila Ma'u Kec. Mau atas permohonan beberapa orang Masyarakat Desa Sisarahili Ma'u di Lantai II Gedung DPRD Kab.Nias, senin 17/02/2020.

Ketua Komisi I DPRD Kab.Nias Yosafati waruwu yang didampingi Sekretaris Komisi I DPRD Kab.Nias Dewia Zebua setelah mengetok Palu tertanda dimulainya RDP mempersilahkan Pemohon RDP untuk menyampaikan apa saja uraian Laporan Masyarakat tentang Regulasi Pelaksanaan APBDes yang diduga merugikan Negara.

Pemohon RDP yang mewakili Masyarakat Desa Sisarahili Ma'u yakni Ariyusu Gulo, Aliyus Gulo dan Noperi Gula membacakan laporan pengaduan yakni " Pemerintah Desa tidak transparan, pembangun tidak dituntaskan, pembangunan didusun 5 (lima) tidak sesuai dengan upah di RAB, penyaluran dan pengadaan PLTS tidak sesuai dengan yang di sepakati bersama masyarakat,"jelas Ariyusu Gulo dalam sidang Rapat Dengar Pendapat.


Warga Dusun I merasa di anak tirikan karena pernyataan Kepala Desa pada Musrebangdes, Pelaksanaan APBDes Tahun 2017 tidak sesuai dengan RAB, Memohon kepada Inspektorat untuk mengaudit ADD/DD 2019, diduga Pembangunan Rabat Beton dari Dusun 3 (tiga) ke Dusun 4 (empat) asal jadi, dan diduga telah diadakan pemilihan BPD, juga kegiatan Posyandu belum terlaksana, TPK tidak bekerja sesuai dengan tupoksinya, ada beberapa Silfa yang tidak dicantumkan pada laporan Pertanggungjawaban, dan belum dilaksanakan sosialisasi kepada Masyarakat dibidang Hukum, dan pembinaan Karang Taruna belum dilaksanakan, setelah selesai membacakan Laporan Pengaduan Pemohon mengaku kepada pimpinan RDP bahwa setiap musyawarah hanya orang-orang tertentu/ terkhusus yang diundang."papar Ariyusu Gulo

Ketua BPD Desa Sisarahili Ma'u memberikan beberapa tanggapan tentang uraian Laporan Pengaduan masyarakat pada pelaksanaan APBDes Sisarahili Ma'u Tahun 2019 sesuai Tupoksi BPD mengatakan " Kami selaku BPD selalu melihat dan memantau mulai dari awal sampai selesai pelaksanaan APBDes Tahun 2019, sudah sesuai dengan Hasil Musyawarah bersama Masyarakat Desa Sisarahili Ma'u"

Kepala Desa Sisarahili Ma'u Atoni Gulo mengatakan Laporan Pengaduan Masyarakat Desa tentang Pelaksanaan APBDesa Tahun 2019 sangat saya Apresiasi karena merupakan sebuah Ujian bagi kami sebab apabila tidak diingatkan mungkin kami bisa semena-mena dan kami bisa masuk ke dalam Jeruji Besi.

Saudara Pemohon atau pelapor dari Desa Sisarahili Ma'u ini masih termasuk keluarga yang mana, saya memanggil Bapak Tua dan Sekaligus salah satu lawan Politik pada Pilkades sebelumnya,"ujarnya Kades

Kepala Desa Sisarahili Ma'u mengklarifikasi seluruh uraian yang dilaporkan oleh Pemohon RDP tersebut dan didengarkan oleh Kadis PMDK, Kepala Inspektorat, Kabag Hukum, Assisten I dan seluruh Masyarakat Desa Sisarahili Ma'u yang hadir.

Anggota DPRD Kab.Nias dari Partai Demokrat yang juga asal Kec. Ma'u Foarota Gulo memberikan tanggapan " kita sudah mendengar dan menyimak bersama baik dari Pemohon maupun klarifikasi dari termohon maka alangkah baik jika masalah seperti ini diselesaikan ditingkat Desa saja mengingat keduanya masih tergolong Keluarga,"ungkap Faoarota Gulo.

Maspena Gulo yang juga Anggota DPRD Kab.Nias dari Partai Nasdem asal Kec.Ma'u memberikan tanggapan " Pemerintah Desa jangan alergi ketika dipanggil di DPRD sebab kami hanya ingin mendengar Klarifikasi atas laporan Pemohon RDP, kita sudah menyimak dari Pelapor ataupun Klarifikasi dari Pemerintah Desa dan BPD bahwa adanya kecemburuan sosial diantara Masyarakat Desa maka kita menghimbau Eloknya masalah ini dibicarakan dan diselesaikan secara kekeluargaan ditingkat Desa, tapi pun begitu Kesimpulan sama Pimpinan sidang." Tuturnya

Begitu Halnya Kapala Inspektorat Kab.Nias  mengatakan Pengelolaan Dana Desa Transparan dan Akuntabel serta menyarankan Kepala Desa Merangkul seluruh unsur Lapisan Masyarakat Desa Sisarahili Ma'u tanpa terkecuali.

Pada akhir RDP setelah semua mendengar dan menyimak baik dari Pemohon, klarifikasi Pemerintah Desa Sisarahili Ma'u dan berbagai tanggapan anggota DPRD Kab.Nias maka Ketua Komis I DPRD Kab.Nias yang memimpin RDP menyimpulkan dan meminta Inspektorat untuk mengaudit APBDes Sisarahili Ma'u serta memberikan Laporan secepatnya, Kemudian meminta Kepada Camat Ma'u untuk merekonsiliasi masalah Desa Sisarahili Ma'u ini ditingkat Desa dengan tujuan terjalin rasa Harmonis di Masyarakat.

Tampak Hadir pada Ruang Dengar Pendapat ini Wakil Ketua DPRD Kab. Nias, Kadis PMDK dan Anggota, Kepala Inspektorat dan anggota, Kabag Hukum dan Staff, Assisten I Pemerintah Kab.Nias serta Beberapa masyarakat Desa Sisarahili Ma'u.


( Her War )
×
Berita Terbaru Update