Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Konsumsi Narkoba, 7 Oknum Polisi dan Bersama 5 Wanita Diamankan Poldasu

Thursday, February 13, 2020 | 3:32 AM WIB | 0 Views Last Updated 2020-02-13T11:34:41Z

MEDAN (Topsumut.co) Tujuh oknum polisi yang dikabarkan bertugas di lingkungan Polda Sumatera Utara diamankan oleh Tim Paminal Bid Propam Polda Sumatera Utara, Rabu (12/2/2020).

Oknum Polisi tersebut bernisial Briptu OMT (93040035 Ditresnarkoba Polda), Briptu MSHS (94100463 Ditsamapta Polda), Bripda HRP (97080803 Ditintelkam Polda), Bripda MARP (99040258 Ditsamapta Polda).

Kemudian, Bripda AF (96020862 Ditsamapta Poldasu), Bripda JACP (98120198 Samapta Polres Pelabuhan Belawan) dan Bripda CKS (96010596 Polsek Gomo Resort Nias Selatan).

Mereka diamankan oleh Tim Paminal Bid Propam Polda Sumatera Utara di sebuah tempat hiburan malam di kawasan Medan Baru, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.


Menurut informasi yang dihimpun wartawan Topsumut.co, Ketujuh oknum Polisi yang bertugas dilingkungan Polda Sumatera Utara itu, diduga mengosumsi Narkoba jenis Pil ekstasi yang seharga dua ratus ribu lebih.

Selain itu, juga diamankan wanita yang sedang  berada didalam ruangan Polisi tersebut diduga menemani oknum - oknum Polisi yang diduga mengosumsi Narkoba itu. Wanitanya berinisial An (25), Wi (22), Ra (25), Pu (25) dan Li (26).

Kasubdit Penmas AKBP MP Nainggolan membenarkan kejadian tersebut.

"Ya, sedang kita proses. Saat ini sudah kita amankan," jelasnya.

Sementara Dirnarkoba Polda Sumut Kombes Hendri Marpaung mengatakan terkait pelanggaran ditangani Bid Propam Sumatera Utara.

"Yah kalau pelanggaran yang dilakukan oknum polisi itu, berarti Bidang Propam yang menanganinya," Tandasnya Hendri Marpaung.

(Red)
×
Berita Terbaru Update