Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polrestabes Medan Belum Bahas Aturan Genap Ganjil dan Membatasi Jumlah Kendaraan

Saturday, February 22, 2020 | 8:48 AM WIB | 0 Views Last Updated 2020-02-22T16:51:22Z

MEDAN  (Topsumut.co) Kepolisian Lalulintas Polrestabes Medan masih belum membahas atau menerapkan aturan plat genap dan ganjil bagi setiap pengendara yang menggunakan kendaraannya untuk beraktivitas di Jalan, seperti yang telah terjadi di Kota DKI Jakarta.

Selain itu, pembatasan jumlah kendaraan yang setiap tahunnya bertambah dan ikut menjadi penyumbang kemacetan juga belum ada dilakukan pembahasan mereka, bersama dengan pihak terkait lainnya, misalnya Dinas Perhubungan maupun pemerintah setempat.

Ungkapan itu dibenarkan oleh Kepala Satuan Lalulintas (Kasatlantas) Polrestabes Medan, Kompol Muhammad Reza Chairul Akbar, SH, MH ketika diwawancarai Topsumut.co dikantornya, Jalan Diponegoro, Kota Medan, Sabtu (22/02/2020).

"Kita hanya bisa melakukan pengaturan lalulintas atau rekayasa lalulintas, sedangkan untuk membatasi jumlah kendaraan yang setiap tahun bertambah, dan aturan genap dan ganjil itu perlu dilakukan rapat dengan pihak lainnya," kata Reza.

Setelah adanya rapat kordinasi, Reza Akbar mengakui akan didapatkan hasilnya. Mereka tidak bisa mengambil tindakan dan keputusan secara sendiri.

"Untuk aturan itu, nantinya akan dibahas dalam rapat koordinasi, apakah nantinya hasilnya akan seperti itu atau tidak, tidak bisa kita mengambil keputusan sendiri, karena ada dewan lalulintas dan pihak terkait lainnya," ujarnya.

Untuk menghindari kemacetan yang kerap menghantui pengendara, ada beberapa upaya yang akan dikerjakan oleh kepolisian lalulintas.

Adapun langkah yang dilakukan mereka diantaranya adalah, setiap personel kepolisian harus selalu ada disetiap persimpangan yang ada di Kota Medan.

Selanjutnya, setiap personel satuan lalu lintas harus berada di daerah yang rawan kemacetan dan padat kendaraan, terutama di pagi dan sore hari.

"Untuk mengantisipasi kemacetan di Kota Medan, saya sudah tekankan kepada seluruh personel satuan lalulintas, agar selalu berada disetiap persimpangan di jam tertentu, terutama di pagi hari disaat banyak masyarakat yang beraktivitas, banyak masyarakat yang berangkat kerja, maupun anak - anak yang berangkat kesekolah. Kemudian, di sore hari, disaat masyarakat pulang kerja dan lainnya," ucap Kompol Reza Chairul Akbar.

Selain menempatkan sejumlah personel di padat kendaraan, kepolisian akan melakukan rekayasa lalulintas maupun pengalihan arus lalulintas.

"Kita hanya bisa melakukan pengaturan lalulintas atau rekayasa lalulintas, ada tempat atau persimpangan yang dianggap prioritas, yaitu yang banyak dilalui oleh kendaraan, itu untuk mengurai terjadinya kemacetan," tandas Kompol Muhammad Reza Chairul Akbar.

Sebagaimana diketahui, ada beberapa tempat yang kerap terjadi kepadatan lalulintas dan rawan macet di Kota Medan. Misalnya di persimpangan Jalan Sisingamangaraja, Jalan Tritura, Jalan Pemuda, Merdeka Walk dan lainnya.

(Tim)
×
Berita Terbaru Update