LABUHAN BATU (Topsumut.co) Dalam rangka Ops antik Toba polsek bilah hilir dipimpin kanit reskrim iptu O. R Tambunan SH berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana Narkotika jenis sabu sabu pada hari juma't, 7/ 02/ 2020 pada pukul 17.00 wib .
Penangkapan bermula dari team unit reskrim polsek Bilah Hilir mendapat informasi bahwa didusun 1 pangkatan bom desa Pangkatan kecamatan pangkatan kabupaten Labuhan batu sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu sabu.
Kemudian team unit reskrim melakukan pengintaian, serta sekira pukul 17, 00 wib, team melihat seseoarang dengan gelagat mencurigakan lalu team langsung menghadang orang tersebut dan mendapatkan dalam saku kemejanya 1 buah plastik bening yang didalam nya terdapat 5 bungkus klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu.
Kapolsek Bilah hilir AKP Krisnat Napitupulu SH ketika dikonfirmasi lewat via seluler membenarkan penangkapan tersebut " iya benar telah dilakukan penangkapan terhadap seseorang dengan identitas ST ( 34) warga dusun 1 pangkatan desa pangkatan dengan dugaan melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
"Adapun barang bukti yang kita temukan dari pelaku barang bukti yang kita amankan yaitu : satu buah plastik bening yang didalam nya terdapat 5 klip kecil diduga berisi narkotika jenis sabu , satu buah hp merek mito warna hitam dan pelaku telah dibawa ke markas polsek bilih hilir untuk kita proses , ungkap kapolsek via seluler.
(R sitompul)