Desakan ini diungkapkan oleh Budieli Laia saat wartawan Topsumut.co meminta tanggapannya diruang kerja di DPRD Sumut terkait wacana pembentukan kepulauan Nias Satu Provinsi, Senin (17/02/2020).
"Kita desak Presiden RI Jokowi Dodo agar secepatnya menyetujui kepulauan Nias satu Provinsi. Begitu juga DPR RI karena mereka yang merancang UU tersebut," kata Budieli Laia kepada wartawan.
Menurutnya, Nias itu merupakan daerah tertinggal, tersolir, terbelakang (3D) dibandingkan sebagian wilayah Sumatera Utara lainnya. Selain itu, Nias juga ada pulau yang terpisah yaitu pulau Telo dan pulau yang berada di Nias Utara yang merupakan perbatasan dengan Negara Lain.
Lanjutnya, kata dia, di kepulauan Nias itu memiliki potensi alam yang sangat luar biasa. Dan juga potensi Wisata/Budaya dan kelautan yang bisa dikembangkan. Untuk itu, banyak memerlukan perhatian di daerah ini, baik dari Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat.
"Untuk pemekaran Nias itu kita desak terus Pemerintahan, mudah - mudahan tahun ini, Nias sudah satu Provinsi," target Budieli Laia yang juga merupakan politisi dari PDI Perjuangan itu.
(Red)