DAIRI ( Topsumut.co ) Join Sinulingga,(28), warga Dusun IV Desa Lingga Pasar Kec. T. Lingga Kab, Dairi telah diamankan Sat Res Narkoba Polres Dairi, Rabu, (05/02/2020) sekira pukul 23.10 WIB di Jln Desa Kedeberek, Kec T. Lingga, Kab Dairi, tindakan pengamanan tersebut adalah karena Join Sinulingga di duga memiliki Sabu.
Kasat Res Narkoba Polres Dairi AKP ZP. Matondang, melalui Kasubbag Humas Polres Dairi , Doni Saleh mengatakan bahwa penangkapan Join Sinulingga adalah berkat adanya informasi dari masyarakat.
Selanjutnya dikatakan , bahwa setelah adanya informasi tersebut, Kasat Res Narkoba Polres Dairi AKP ZP. Matondan memerintahkan KBO Sat Res Narkoba Polres Dairi Iptu Adinoto beserta Personil Sat Res Narkoba Polres Dairi untuk langsung menuju TKP dan melakukan Lidik.
Kemudian Pada Pukul 23.10 Wib, Personil berhasil menangkap Join Sinulingga, setelah dilakukan penggeledahan badan dan tempat tertutup lainnya, personil polisi menemukan BB 1 (Satu) buah kotak rokok merk magnum yang didalamnya berisikan 1 (Satu) Buah Plastik Klip Transparan yg diduga berisikan Sabu dari Kantong Celana Join Sinulingga.
"Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke kantor Sat Res Narkoba Polres Dairi Guna Proses Sidik Lebih Lanjut," ujar Doni Saleh.
(Nining).