DAIRI (Topsumut.co) Sat Res Narkoba Polres Dairi amankan Hedi Rayanto Manik, ( 24 ), warga Desa Kaban Tengah Desa Kec. Sitellu Tali Urang Jehe Kab. Pakpak Bharat, Senin, (10 /02/ 2020) , Sekira Pukul 02.10 Wib, di Desa Bintang Mersada Kec. Sidikalang Kab. Dairi, Tepatnya Di Cafe Join.
Kapolres Dairi, melalui Kasubbag Humas Polres Dairi, IPDA Doni Saleh membenarkan bahwa penangkapan tersebut adalah berkat adanya informasi dari masyarakat.
Selanjutnya dikatakan, kronologi kejadiannya adalah Senin, ( 10 /02 /2020 ) , sekira pukul 02.00 Wib, personil Sat Res Narkoba Polres Dairi mendapatkan Informasi dari masyarakat bahwa adanya seseorang yang memakai Sabu di Desa Bintang Kec. Sidikalang Kab. Dairi, tepatnya di Cafe Join.
Kemudian, Kasat Res Narkoba Polres Dairi AKP ZP. Matondang memerintahkan KBO Sat Res Narkoba Polres Dairi IPTU Adinoti beserta personil Sat Res Narkoba Polres Dairi untuk langsung menuju TKP dan melakukan Lidik dan berhasil menangkap Hedi Rayanto Manik. Dan setelah dilakukan penggeledahan , Polisi menemukan Barang Bukti berupa 1 (satu) buah Plastik Klip Transparan yang diduga Sabu.(Brutto 0, 16 Gram), 1 (Satu) Buah Bong/Alat Isap Sabu yang menempel Kaca Vyrex D
diduga berisi Sabu.(Brutto 1, 33 Gram) dan 2 (Dua) Buah Mancis, yang ditemukan diatas tempat tidur yang ada di depan .
" Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke kantor Sat Res Narkoba Polres Dairi Guna Proses Sidik Lebih Lanjut," ujarnya.
( Nining ).