Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Serikat Buruh di Kota Medan Tolak "Omnibus Law" UU Cipta Lapangan Kerja

Tuesday, February 11, 2020 | 10:11 PM WIB | 0 Views Last Updated 2020-02-12T06:11:16Z

MEDAN (Topsumut.co) Ratusan buruh dari berbagai serikat menggelar aksi demo di depan DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, Rabu (13/02/2020). Mereka khawatir UU Omnibus Law dengan menyengsarankan pekerja atau buruh, di Sumatera Utara.

Terkait wacana penyusunan Omnibus Law Rancana UU Cipta Lapangan Kerja, kaum buruh yang mengatasnamakan dirinya Gabungan Serikat Pekerjaan atau Serikat Buruh Indonesia (GAPBSI) menyuarakan kekhawatirannya atas ancaman Omnibus Law dalam UU Cipta Lapangan Kerja terhadap kaum buruh.

"Kami menolak omnibus law, jangan samakan kami dengan PSK yang hitungan per Jam," tulis di sapnduk massa serikat buruh Kota Medan.

Perwakilan Sejumlah serikat Buruh, April Waruwu mengatakan pihaknya menolak Omnibus Law rencana UU Cipta Lapangan Kerja. Sebab, Mereka merasakan dalam UU Omnibus itu melarat kaum buruh.

Selain itu, Mereka juga meminta anggota DPRD Sumut agar ada pengawasan kaum buruh dilapangan karena selama ini kaum buruh tidak mendapatkan kesejahteraan dari pengusaha - pengusaha. Oleh sebab itu, April Waruwu meminta Agar DPRD Sumut ikut menolak rencana UU Omnibus Law. 

"Kami menolak Omnibus Law dan rancangan UU itu. Sebab, menghilangkan sanksi pidana bagi pengusaha yang tidak melaksanakan upah sesuai dengan UMK. Dan masalah jam kerja bagi ketenagakerja sesuai UU No.13 tentang Ketenaga kerja," ujar April.

Anggota DPRD Sumut, Haji Wagiri dari Fraksi Golkar mengatakan pihaknya sangat bangga adanya aksi demo yang merupakan pejuang - pejuang buruh di Indonesia ini. Oleh sebab itu,  sepanjang UU Omnibus juga ditolaknya.

"Kita sama - sama menolak rencana UU Cipta lapangan Kerja. Kami anggota DPRD Sumut akan menyampaikan penolakan Omnibu Law ini ke DPR RI agar dapat dipertimbangkan lagi rencana UU tersebut," pungkasnya.

(Ones)
×
Berita Terbaru Update