Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sidang Kasus Menghina Walikota, Oknum Ketua Partai Berkarya Dimarahi Majelis Hakim

Monday, February 3, 2020 | 6:48 AM WIB | 0 Views Last Updated 2020-06-07T11:00:13Z

GUNUNGSITOLI (Topsumut.co)
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Gunungsitoli, Sumatera Utara, Menggelar sidang lanjutan mendengar keterangan saksi atas kasus penghinaan atau ujaran kebencian melalui jejaring sosial facebook, kepada seorang pejabat kepala daerah (Walikota Gunungsitoli) dan keluarganya. Senin (3/2/2020) sore hingga malam.

Dalam sidang ini, Majelis Hakim yang dipimpin oleh Merry Donatiur Pasaribu, Tampak berang dan memarahi terdakwa Faakhododo Mendrofa (Ketua DPC Partai Berkarya Kota Gunungsitoli) karena dinilai berbelit - belit dan tidak menyimak pertanyaan yang diberikan padanya saat dimintai tanggapannya atas keterangan para saksi oleh Hakim.

Ketua Majelis Hakim juga menilai bahwa terdakwa Faakhododo Mendrofa, tidak jujur atas postingan akun jejaring sosial (facebook) miliknya yang diduga berisikan penghinaan Walikota Gunungsitoli Ir. Lakhomizaro Zebua, beserta keluarganya.

"Saya minta saudara terdakwa memahami dan menyimak apa yang disampaikan majelis hakim", Tegasnya

Dalam Sidang lanjutan itu, Majelis Hakim mencecar tiga orang saksi korban yakni (Tian Wau, Delta Zebua, dan Murni Wau) yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut umum.

Majelis Hakim mempertanyakan kebenaran atas penghinaan melalui jejaring sosial facebook itu. Alhasil, Para saksi bersama - sama membenarkan bahwa postingan facebook oknum Ketua Partai yang diduga menghina itu ditujukan kepada Walikota Gunungsitoli Ir. Lakhomizaro Zebua dan Keluarganya.

Namun, Terdakwa Faakhododo Mendrofa tetap bersikukuh membantah sebagian keterangan dari para saksi.

Rencananya, Sidang yang dipimpin Merry Donatiur Pasaribu bersama Taufik Noor Hidayat dan Achmadsyah Ade Mury, akan dilanjutkan kembali hari jumat depan untuk mendengar keterangan ahli dan terdakwa diminta tetap kooperatif selama proses persidangan.

Untuk diketahui, Terdakwa Faakhododo Mendrofa alias Ama Minte yang merupakan mantan Ketua DPC Partai PKB dan saat ini menjabat sebagai Ketua Partai Berkarya di Kota Gunungsitoli telah dilaporkan atas dugaan pelanggaran ITE dengan menghina Kepala Daerah (Walikota Gunungsitoli Ir. Lakhomizaro Zebua) beserta keluarganya melalui jejaring sosial facebook.

(Cobra/H/)
×
Berita Terbaru Update