Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

510 Anggota PPS Se-Kabupaten Nias Dilantik KPUD

Sunday, March 22, 2020 | 7:15 AM WIB | 0 Views Last Updated 2020-03-22T16:57:42Z


NIAS  (Topsumut.co)  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias, Sumatera Utara, Melantik dan mengangkat sumpah janji sebanyak 510 orang anggota PPS Se-Kabupaten Nias. bertempat di Aula serbaguna jln Pancasila Hiliweto Kec Gido Minggu (22/3/2020).

Sebelum acara pelantikan anggota PPS di mulai, oleh KPU telah menyiapkan air bersih dan tissu untuk mensosialisasikan budaya cuci tangan dalam rangka  mengajak anggota PPS menjaga kebersihan, hal ini adalah salah satu cara untuk mencegah Covid-19 yang telah mewabah di beberapa negara di dunia.

Dalam kegiatan pelantikan dihadiri oleh Bupati Nias Drs Sokhiatulo Laoli MM, Wakil Ketua DPRD Sabayuti Gulo, unsur Forkopimda, Forkopimka, Bawaslu Kab Nias, Pers, LSM, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan seluruh Anggota PPS yang di Lantik.

Pelantikan PPS ini di bagi menjadi 4 rayon, kegiatan proses pelantikan ini dilakukan secara serentak dan dibagi dalam empat rayon Kecamatan yakni Rayon 1 (Gido, Sogaeadu, MaU, Somolo - Molo), Rayon 2 (Idanogawo & Ulugawo), Rayon 3 (Hiliserangkai, Botomuzoi, Hiliduho), Rayon 4 (Bawolato).

Sambutan Bupati Nias Drs Sokhiatulo Laoli MM, pada acara pelantikan anggota PPS mengucap,"  selamat kepada anggota PPS yang telah di Lantik dan menghimbau, untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai amanah undang-undang dan Instruksi KPU, tidak terdaftar sebagai pengurus Partai. Kedepankan netralisasi, utamakan kejujuran dan adil dalam melaksanakan fungsinya sebagai penyelenggara Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat   pedesaan dan  menyukseskan pemilihan kepala daerah, Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020, ungkap Bupati.

Dalam proses pelantikan ini, Ketua KPU Kabupaten Nias (Firman Mendrofa) serta Bapak/Ibu Anggota KPU Kabupaten Nias (Elisati Zandroto, Sitori Mendrofa, Dedi Kurniaman Batee, Iman Murni Telaumbanua) dalam amanat sambutannya meminta seluruh Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang merupakan penyelenggara tingkat Desa ini kiranya dapat bekerja dengan penuh integritas dan bertanggung jawab, Serta mematuhi instruksi KPU Kabupaten Nias.

Setelah resmi menjadi penyelenggara, Seluruh PPS juga diminta untuk menjaga sikap baik itu di media sosial maupun dalam menjalankan tugas.

Tidak hanya itu, KPUD menegaskan bahwa pihaknya tidak akan sungkan - sungkan memecat PPS yang diketahui tidak bekerja dan terbukti tidak independent.

Pantauan dilapangan, Proses pelantikan diberbagai rayon berjalan hikmat dan diawasi oleh Bawaslu Kabupaten Nias. Serta mendapat pengamanan dari petugas Kepolisian dan TNI AD.

(Yas Gul/R)

×
Berita Terbaru Update