LABUSEL (Topsumut.co) Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) melaksanakan sosialisasi netralitas Aparatur Sipil Negara dalam rangka pemilihan Bupati dan Wakil Bupati kabupaten labuhanbatu selatan.
Setelah sosialisasi kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah berupa tanah dari pemerintah kabupaten labuhanbatu selatan, kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Polres Labuhan Batu, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Badan Pusat Statistik, yang di laksanakan, bertempat di aula santun berkata bijak berkarya, pada hari Rabu 4/3/2020 .
Ketua Bawaslu Labusel H Ahmad Hajiddin SH dalam laporannya" mengucapkan terima kasih kepada Bupati Labusel dan juga berterima kasih kepada ASN yg hadir diacara sosialisasi yang mana kegiatan ini adalah untuk sosialisasi netralitas Aparatur Sipil Negara sehinga sosialisasi ini dapat menghasilkan pilkada yang sehat, ASN netral dan tidak ikut berpolitik," ungkap Ahmad.
Bupati Labuhanbatu Selatan Wildan Aswan Tanjung dalam sambutannya menyampaikan," selamat datang dibumi santun berkata bijak berkarya kepada bawaslu pusat dan bawaslu propinsi serta jajarannya, sebab baru hari ini kabupaten Labuhanbatu selatan dikunjungi oleh bawaslu pusat, kiranya kedatangan bawaslu dapat memberikan pencerahan kepada ASN dan honorer di labuhanbatu selatan, terkait dengan pemilihan umum, sehingga diharapkan kepada ketua Bawaslu pusat dapat memberikan materi kepada ASN mana yang diperbolehkan, mana yg tidak diperbolehkan dalam, berpolitik,"ungkapnya.
Wildan juga dalam sambutan menjelaskan," kami pemkab labuhanbatuselatan hari ini kita memberikan hibah lahan kepada bawaslu , KPU , BPN , badan pusat statistik yang bersumber, dana dari APBD labuhanbatu selatan,"jelas Wildan.
Ketua bawaslu republik indonesia Abhan SH, MH sebagai pemateri menjelaskan, "suksesnya penyelengaraan pemilu adalah adanya integritas yang baik antara KPU sebagai penyelenggara , Bawaslu sebagai pengawas dan masyarakat sebagai pemilih sehingga menghasil kan pemilihan umum yang bebas dari kecurangan, juga akan melahirkan hasil pemilu yang baik /akan melahir, Pemimpin yang tepat di Labuhanbatu Selatan ini/ Bupati pilihan masyarakat, " ungkap Abhan, Ketua Bawaslu Labusel.
Selanjutnya Abhan juga mengingatkan kepada SKPD untuk tidak mengajak Para ASN, tidak berpihak dan mengarahkan kepada salah satu calon, hal itu justru tidak diperbolehkan oleh undang undang.
" kepada para kepala dinas jangan lah mengintervensi para ASN untuk memilih salah satu calon bupati pada pemilihan bupati yang akan dilaksanakan pada 23 september 2020, dan juga jangan para ASN ikut ikutan menjadi tim sukses salah satu kandidat, sebab didalam undang undang ASN harus netral, " ungkap ketua bawaslu pusat mengakhiri dan menutup acara sosialisasi.
( Tompul)