Pemerintah Kabupaten Nias, Bupati Sokhiatulo Laoli MM, menyampaikan sebanyak 31 orang warga Kabupaten Nias, Sumatera Utara masuk dalam status Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19.
Dalam penjelasannya, Bupati Nias, Sokhiatulo Laoli, mengakui adanya ODP dimaksud, hasil dari pemeriksaan tim di sejumlah lokasi di Kabupaten Nias.
"kita mendapatkan informasi dari tim, bahwa di kabupaten Nias terdapat 31 ODP, kita sudah tugaskan Dinas Kesehatan dan Petugas RSUD Gunungsitoli untuk memantau mereka semua," ujar Bupati Nias, Sokhiatulo Laoli, di kantornya Selasa (24/3/2020).
Dari hasil pemeriksaan tim ODP tersebut, Bupati Nias, Sokhiatulo Laoli, meminta agar mereka mau secara sadar untuk mengisolasikan diri di rumah dan tidak melakukan interaksi dengan keluarga atau kerabat, guna menghentikan penyebaran.
"disarankan untuk karantina secara mandiri dan teap menjaga kesehatan tubuh dirumah," terangnya.
Bupati menyarankan kepada ODP
untuk tidak perlu rawat inap di rumah sakit, tetapi akan diminta untuk melakukan isolasi secara mandiri di rumah setidaknya selama 14 hari. Dan rutin memeriksakan diri ke dokter dan tetap melaksanakan himbauan yang ada dari pemerintah daerah setempat.
Setelah dilakukan pemeriksaan, di RSUD Gunungsitoli, langsung meminta kepada 31 orang tersebut, kembali ke rumah dan tetap dilakukan pemantauan guna melakukan isolasi diri.
"Kita sudah perintahkan untuk melakukan pengawasan sembari melihat kondisinya memburuk atau membaik selama 14 hari," jelasnya.
Apabila setelah 14 hari kondisinya membaik yang bersangkutan dinyatakan negatif dari virus corona, namun bila memburuk maka ke 31 ODP akan dirujuk kembali ke RSUD Gunungsitoli menjadi Pasien Dalam Pengawasan tim (PDP).
(Yas Gul)