Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Diduga Asal Jadi, DPRD Gunungsitoli Monitoring Proyek Jalan Jembatan Ruas Boyo Ampera.

Saturday, March 21, 2020 | 1:19 AM WIB | 0 Views Last Updated 2020-03-21T08:19:59Z



GUNUNGSITOLI  (Topsumut.co)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, melalui Komisi III DPRD melaksanakan monitoring pengawasan dalam rangka menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat atas proyek pekerjaan Pembangunan Jembatan Sungai Nou Ruas Boyo - Ampera dan Peningkatan Jalan Lasara Lapas - Puskesmas Gunungsitoli, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli. Rabu (18/3/2020) kemarin.


Dalam monitoring tersebut, Tim Komisi III menemukan sejumlah kejanggalan pada pekerjaan tersebut berupa kerusakan diberbagai item pekerjaan yang bersumber dari DAU Kota Gunungsitoli TA.  2019 dengan kontrak senilai Rp.  3.420.788.000, sebagai pelaksana Direktur PT. Prioritas Menteng Raya, Ganda Wilfred Ambarita, dengan uraian pekerjaan umum, drainase, tanah, pelebaran dan perkerasan bahu jalan, perkerasan non aspal, perkerasan aspal, dan pekerjaan struktur.


"Kita menemukan sejumlah keretakan pada dinding jembatan dan juga ruas jalan yang diaspal,  diduga tidak sesuai dengan spesifikasinya. Juga terdapat kerenggangan antara persambungan jembatan dan jalan. Kemudian besi jembatan yang diduga tidak sesuai SNI", Ucap Ketua Komisi lll DPRD, Samotuho Harefa, Kepada wartawan.


Dia menambahkan bahwa dalam menyikapi apa yang menjadi temuan dilapangan, DPRD akan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan memanggil pihak - pihak terkait.

"Kami akan segera menggelar RDP untuk menindaklanjuti ini, dan memanggil pihak terkait lainnya", Ujar Samotuho.


Hal senada juga disampaikan Anggota Komisi lll DPRD, Alisokhi Harefa, yang mengatakan bahwa dalam sistem konstruksi keretakan yang terjadi pada dinding jembatan tidak dibenarkan.

"Apapun itu, keretakan tidak diperkenankan. Bagaimana teknis sewaktu pekerjaan, hanya rekanan dan Dinas PUPR yang mengetahuinya. Karena masih ada masa waktu pemeliharaan, saya berharap rekanan dapat segera memperbaikinya", Pungkas Alisokhi.


Terpisah, Ketua DPP Ormas Gapernas Kepulauan Nias (Happy A. Zalukhu) sewaktu dimintai tanggapan, menyampaikan apresiasi kepada seluruh Tim Komisi III DPRD Kota Gunungsitoli yang dinilai tanggap atas laporan masyarakat.


Happy menuturkan jika mendasari apa yang menjadi temuan Wakil Rakyat tersebut, maka kita patut menduga jika konstruksi dasar pengerjaan proyek tersebut dalam pelaksanaannya sudah menyalahi dan tidak sesua dengan mutu, kualitas dan bestek yang telah ditentukan. Makanya bisa seperti begitu, Kita desak Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk membongkar kembali item - item proyek pekerjaan itu demi perbaikan. Sabtu (21/3/2020).


Dia menilai bahwa telah terjadi dugaan penyalahgunaan uang rakyat atau mark-up (korupsi) dalam pengerjaan proyek tersebut.

Happy menghimbau aparat penegak hukum untuk turut serta menyelidiki proyek jembatan yang menelan biaya miliaran rupiah ini.

"Kalau begitu infonya, Kami dari Ormas Gapernas menduga bahwa pekerjaan itu sudah tidak sesuai mutu, kualitas dan besteknya. Makanya retak dan ada kerusakan dibeberapa bagian. Proyek jembatan itu adalah fasilitas umum, Bisa berbahaya jika tidak diperbaiki. Karena setiap waktu digunakan oleh masyarakat. Jadi tidak ada alasan selain dibongkar kembali, belum lagi besi yang digunakan diduga tidak standar SNI. Bila perlu penyidik Tipikor (Polri dan Kejaksaan) bisa masuk untuk menyelidiki adanya dugaan kerugian negara. itu menurut kami", Tegasnya.


(Yas Gul/R)
×
Berita Terbaru Update