Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Edarkan Narkotika Jenis Sabu - Sabu, Ofenaio Gulo Ditangkap Polisi

Thursday, March 5, 2020 | 3:05 AM WIB | 0 Views Last Updated 2020-03-05T11:10:55Z

MEDAN  (Topsumut.co) Tim Polsek Medan Kota kembali mengamankan seorang pengedar sabu, indetitas pelaku di ketahui bernama Ofenaio Gulo (46) warga Jalan Kapten M. Jamili Lubis, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, Kabupaten Deli Serdang ditangkap Polisi.

Ia ditangkap polisi dan Tim Tekab Polsek Medan Kota, karena diduga memiliki Narkotika jenis Sabu - Sabu, Kamis (5/03/2020) sekira pukul 13:00 Wib.

Kanit Polsek Medan Kota, Iptu Ainul Yaqin kepada topsumut.co, membenarkan penangkapan pelaku berdasarkan laporan  masyarakat yang meresahkan dengan aktivitas pelaku.

"Masyarakat melaporkan adanya seorang laki - laki  sedang menjual Narkotika jenis shabu di Jalan bersama, GG. pinang Tembung. Dari laporan itu, Tim Tekab Polsek Medan Kota langsung melakukan pencarian tersangka yang sudah di ketahui ciri - cirinya," kata Iptu Ainul Yaqin.

Setelah diadakan pencarian maka tersangka berhasil ditangkap dengan memiliki barang bukti Narkotika jenis sabu sebanyak 8 paket yang di simpan dalam bungkus Milkuat warna merah.

Sambung Ainul Yaqin mengatakan saat dilakuka Interogasi terhadap tersangka tidak berkutik ditangan petugas. Tersangka mengaku jika sabu itu milik seorang rekannya berinisial A, ia hanya disuruh menjual saja.

“Untuk selanjutnya tersangka dan barang bukti langsung diboyong ke Polsek Medan Kota untuk dilakukan penyidikan dan proses hukum. Sementara rekanya berinisial A masih dikejar dan sudah DPO,” tandasnya Iptu Ainul Yaqin mengakhiri.

(Ones)
×
Berita Terbaru Update