Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Menunggak Tahun 2019,Dinas PUPR Pakpak Bharat Diduga Tak Mampu Bayar Uang Koran

Tuesday, March 3, 2020 | 3:27 AM WIB | 0 Views Last Updated 2020-03-03T11:27:52Z


PAk-PAK BHARAT  (Topsumut.co)
Salah satu instansi Pemerintah di Kabupaten Pakpak Bharat, yakni Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) diduga tidak mampu membayar uang koran yang berlangganan ke Kantor tersebut.

Hal tersebut disampaikan salah satu wartawan media cetak terbitan Medan, Sumut 24,Robet Boangmanalu kepada wartawan,Selasa (3/3)

"sudah memasuki bulan Maret tahun 2020,namun uang koran untuk tahun 2019 masih menunggak, belum dapat dibayarkan oleh dinas PUPR sama kita, untuk uang koran mulai bulan April-Desember 2019,"kata Robet.

Robet mengatakan, jika mereka (dinas PUPR) tidak mampu membayar, lebih baik disampaikan kepada pihaknya, agar oplah koran segera di hentikan, sebelum melunasi tunggakan rekening koran beberapa bulan  sebelumnya ke  Dinas PUPR," ungkapnya.

"Kalau hal disampaikan ke kita, bahwa mereka tidak mampu lagi membayar uang koran, kita kan bisa menyetopnya, untuk tidak di lanjutkan untuk berlangganan lagi di kantor  tersebut,"tegasnya.

Dia mengaku beberapa wartawan media cetak lain yang berlangganan koran ke dinas tersebut juga mengalami nasip serupa dengannya.

"Bukan hanya rekening koran kt  saja yang belum dibayarkan oleh dinas PUPR ini, ada puluhan lagi media cetak/ koran yang berlangganan ke dinas ini memang belum dibayarkan,"pungkasnya.

(NR Berutu)
×
Berita Terbaru Update