Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Miliki Sabu, Natar Simbolon Diringkus Sat Res Narkoba Polres Dairi

Thursday, March 12, 2020 | 7:21 AM WIB | 0 Views Last Updated 2020-03-12T14:21:47Z



DAIRI  (Topsumut.co)  Kapolres Dairi  AKBP Leonardo D. Simatupang, S.I.K melalui Kasat Narkoba Polres Dairi  AKP Zuhriansyah Matondang meringkus Natar Simbolon ( 44 ) warga Jln. SM. Raja atas Desa Bandar Huta Usang Kec. Pegagan Hilir Kab. Dairi,  Rabu, (11/03/ 2020 ) di Jln. SM. Raja atas Desa Bandar Huta Usang Kec. Pegagan Hilir Kab. Dairi, tepatnya di rumah milik Natar Simbolon.

Natar Simbolon yang bekerja sebagai petani diringkus Tim Sat. Res .Narkoba Polres Dairi , karena memiliki Sabu.


Kasubbag Humas Polres Dairi  Iptu Doni Saleh mengatakan bahwa tertangkapnya Natar Simbolon, adalah berkat adanya informasi dari masyarakat.

Masyarakat memberi informasi kepada Personil Sat.Res Narkoba bahwa di Jln. SM. Raja atas Desa Bandar Huta Usang Kec. Pegagan Hilir Kab. Dairi, tepatnya di rumah nilik Natar Simbolon , ada seseorang memiliki

Sabu. Kemudian, Kasat Res Narkoba  AKP Zuhriansyah  Matondang nemerintahkan Kanit lIdik  Sat Res Narkoba Polres Dairi  Aiptu JH. Simangunsong beserta personil untuk langsung menuju TKP dan melakukan Lidik, dan berhasil menangkap Natar Simbolon.

Setelah dilakukan penggeledahan, dari dalam rumah milik Natar Simbolon, ditemukan Barang Bukti berupa  1 (Satu) buah Plastik Klip Transparan yang diduga berisikan Sabu.(Brutto 0,22 Gram) dan 1 (Satu) buah Bong/Alat hisap Sabu yang menempel Kaca Vyrex diduga berisikan Sabu.(Brutto 1,40 Gram) serta  2 (Dua) buah Pipet yang ujungnya diruncingkan,  1 (Satu) Buah Pipet, 1 (Satu) buah Mancis warna hijau,Uang Rp. 100.000,  1 (Satu) Unit HP Merek Nokia warna Hitam.

"Tersangka dan Barang Bukti, selanjutnya di bawa ke Kantor Sat Res Narkoba Polres Dairi guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut ,"ujar Doni.


 ( Nining ).
×
Berita Terbaru Update