DAIRI (Topsumut.co) Kapolres Dairi AKBP Leonardo D. Simatupang, S.I.K melalui Kasat Narkoba Polres Dairi AKP Zuhriansyah Matondang meringkus Natar Simbolon ( 44 ) warga Jln. SM. Raja atas Desa Bandar Huta Usang Kec. Pegagan Hilir Kab. Dairi, Rabu, (11/03/ 2020 ) di Jln. SM. Raja atas Desa Bandar Huta Usang Kec. Pegagan Hilir Kab. Dairi, tepatnya di rumah milik Natar Simbolon.
Natar Simbolon yang bekerja sebagai petani diringkus Tim Sat. Res .Narkoba Polres Dairi , karena memiliki Sabu.
Masyarakat memberi informasi kepada Personil Sat.Res Narkoba bahwa di Jln. SM. Raja atas Desa Bandar Huta Usang Kec. Pegagan Hilir Kab. Dairi, tepatnya di rumah nilik Natar Simbolon , ada seseorang memiliki
Sabu. Kemudian, Kasat Res Narkoba AKP Zuhriansyah Matondang nemerintahkan Kanit lIdik Sat Res Narkoba Polres Dairi Aiptu JH. Simangunsong beserta personil untuk langsung menuju TKP dan melakukan Lidik, dan berhasil menangkap Natar Simbolon.
Setelah dilakukan penggeledahan, dari dalam rumah milik Natar Simbolon, ditemukan Barang Bukti berupa 1 (Satu) buah Plastik Klip Transparan yang diduga berisikan Sabu.(Brutto 0,22 Gram) dan 1 (Satu) buah Bong/Alat hisap Sabu yang menempel Kaca Vyrex diduga berisikan Sabu.(Brutto 1,40 Gram) serta 2 (Dua) buah Pipet yang ujungnya diruncingkan, 1 (Satu) Buah Pipet, 1 (Satu) buah Mancis warna hijau,Uang Rp. 100.000, 1 (Satu) Unit HP Merek Nokia warna Hitam.
"Tersangka dan Barang Bukti, selanjutnya di bawa ke Kantor Sat Res Narkoba Polres Dairi guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut ,"ujar Doni.
( Nining ).