Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Oknum Kades Asal Nias Barat Ini Ditangkap Polisi Saat Nyabu di Rumah

Friday, March 6, 2020 | 1:59 AM WIB | 0 Views Last Updated 2020-03-06T16:01:34Z

GUNUNGSITOLI (Topsumut.co) Petugas Satuan Res Narkoba Polres Nias melakukan penangkapan terhadap seorang oknum Kepala Desa, berinisial (YG) di kediamannya, di Desa Zuzundrao, Kecamatan Mandrehe, Kabupaten Nias Barat, Sumatera Utara.

"Dia ditangkap saat sedang nyabu dirumahnya. Dari tangan tersangka, Petugas menyita narkoba jenis Shabu seberat 0,84 Gram," ucap Kapolres Nias, AKBP Deni Kurniawan, dalam konfrensi pers di Mapolres Nias, Jumat (6/03/2020).

Tidak hanya itu, Polisi juga menyita sejumlah uang yang tersimpan didalam lemari senilai Rp. 350 Juta Rupiah yang merupakan uang Dana Desa.

Menurut pengakuan tersangka YG, Uang Ratusan juta itu membenarkan uang dana desa yang ditariknya melalui Rekening pribadinya  di BANK.

"Selain Tim Narkoba, Kita juga melibatkan Tim Tipikor Reskrim untuk memeriksa uang dana desa itu," ujar Kapolres.

Dari Pengakuan tersangka YG, lanjut Kapolres, Barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial GF seharga Rp 2.500.000, untuk di pergunakan sendiri sebagai persediaan/stok pemakaian dalam beberapa hari kedepan.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) subs 112 Ayat (1) dari Undang - Undang Republik Indonesia nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," Tegasnya

(Yas Gul)

×
Berita Terbaru Update