DAIRI (Topsumut.co) Kapolres Dairi AKBP Leonardo D. Simatupang, S.I.K melalui Kasat Res. Narkoba Polres Dairi AKP Zuhriansyah Matondang dan personil sat Res Narkoba Polres Dairi melakukan penangkapan terhadap Zulkarnaen (28), bekerja sebagai pedagang, warga Jorang II Koto Rajo Kel. Koto Rajo Kec. Rao Utara Kab. Pasaman Prov. Sumatera Barat dan Zakaria Sirait ( 24 ), seorang Pelajar/Mahasiswa, Jln.Anggrek Blok A No 41 Perumnas, Kalang Simbara Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi, Selasa ( 10 /03/3020 ) sekira pukul 00.25 Wib, di Jln. Hasoman Kelurahan Sidikalang Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi, tepatnya di Simpang Simto. Kedua orang tersebut diamankan karena diduga memiliki ganja.
Kasubag Humas Polres Dairi, Iptu Doni Saleh mengatakan bahwa penangkapan kedua orang tersebut adalah berkat adanya informasi dari masyarakat, yaitu pada hari Selasa, (10 /03/2020), sekira pukul 00.10 Wib, Personil Sat Res Narkoba Polres Dairi mendapatkan Informasi dari masyarakat bahwa ada yang memiliki ganja di Jln. Hasoman Kelurahan Sidikalang Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi, tepatnya di Simpang Simto.
Kemudian, Kasat Res Narkoba Polres Dairi AKP Zuhriansyah Matondang memerintahkan KBO Sat Res Narkoba Polres Dairi Iptu Adinoto beserta Personil untuk langsung menuju TKP dan melakukan Lidik dan akhirnya menangkap Zulkarnaen dan Zakaria Sirait.
Ketika kedua orang tersebut digeledah, dari dalam kantong celana Zulkarnaen, polisi menemukan Barang Bukti berupa 1 (Satu) buah Kertas warna Putih sebagai pembungkus yang didalamnya berisikan Ranting, Daun, dan Biji yang diduga adalah Ganja.(Brutto 1, 30 Gram) .
,"Keduanya beserta dengan Barang Bukti di bawa ke Kantor Sat Res Narkoba Polres Dairi guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut ," ujar Doni.
(Nining).