Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

544 Orang TKI Malaysia Dideportase, Ini Tanggapan Gugus Tugas Kota Gunungsitoli

Friday, April 10, 2020 | 9:10 PM WIB | 0 Views Last Updated 2020-06-07T11:31:21Z




GUNUNGSITOLI  (Topsumut.co)
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menyampaikan pemberitahuan kepada kepala daerah se-Sumatra Utara Bupati/ Walikota, bahwa  pada tanggal 9-10 April 2020 akan menerima deportase Pekerja Imingran Indonesia yang di Depiortase dari Malaysia sebanyak 544 orang melalui Bandara Kualanamu Deli Serdang, sambil menunggu pendataan asal daerah TKI tersebut, semuanya akan dikarantina (1-2 hari) di Kabupaten Deli Serdang, selanjutnya akan dikembalikan ke daerah asal masing-masing, hal ini dikutip dari Surat Gubernur Sumatera Utara Nomor : 21/GTCOVID-19/IV/2020 perihal : Penanganan Covid-19 sehububgan kepulangan TKI dari Malaysia.


Menanggapi hal tersebut diatas, Gugus Tugas Kota Gunungsitoli melalui juru bicaranya menyampaikan jika orang luar yang masuk ke  kota gusit melalui bandara binaka dan pelabuhan laut, dilakukan pemeriksaan kesehatan dan pendataan oleh petugas termasuk perjalanan yang bersangkutan, terang Onahia Telaumbanua kepada topsumut.co melalui pesan singkat WA,  Jum'at, 10/04/2020 malam.

Sambung dia, kegiatan ini sudah berjalan, tentu kita ingin kejujuran para penumpang memberikan informasi tentang dirinya termasuk dari mana, tempat tinggal di kota gunung sitoli, dan lain sebagainya, sehingga memudahkan bagi petugas melakukan pemantauan. Termasuk bila ada warga gunungsitoli sebagai imigran dari malaysia yang kembali ke kota gunungsitoli  pasti tercatat oleh petugas. Jadi mereka ini turut dipantau oleh petugas kesehatan, polres, camat bahkan kades, namun nama-nama mereka tentu dirahasiakan.," jelas Kadis Kominfo Kota Gunungsitoli ini.

Lanjut Onahia Telaumbanua bahwa," soal bagaimana persiapan kota gunungsitoli tentang surat dari prov.sumut diatas,  antara lain memperketat pengawasan disetiap pintu masuk oleh petugas kesehatan, bersama Polri dan TNI, diharapkan kepada imigran supaya mereka melakukan isolasi mandiri selama 14 hari, bila ada gejala batuk, demam, pilek segera periksa ke pihak medis/ puskesmas atau RSUD gunungsitoli, bila ada rapid test tentu baiknya digunakan hanya saja ketersedian alat ini masih terbatas dan sedang proses pengiriman," jelas Onahia.

Bila sudah status PDP,  Onahia Telaumbanua mengatakan  harus diisolasi di rumah sakit RSUD gunungsitoli yang sudah ditetapkan oleh gubernur sumut sebagai rumah sakit rujukan covid-19 di kepulauan nias. Seandainya ada yang positif atau meninggal karena covid-19, pemkot telah mempersiapkan termasuk, peti jenazah, tempat pemakaman, petugas/tim pemakaman secara islam/kristen, bahkan pemkot berencana memberikan bantuan kepada keluarga korban, selama menjalani masa isolasi. Jadi kita berdoa supaya tidak ada yang tertular covid-19 di kota ini, dan kita himbau agar warga tetap mengikuti protokol kesehatan,"harapnya.


(Cobra/H)
×
Berita Terbaru Update