Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Aliansi Komunikasi Wartawan Desak Kejari Periksa Sekda Labusel

Saturday, April 18, 2020 | 9:05 AM WIB | 0 Views Last Updated 2020-04-18T16:05:11Z


LABUSEL  (Topsumut.com)  Dana publikasi tahun 2018 -2019 yang dipertanyakan aliansi Komunikasi Wartawan Labusel belum juga dapat penjelasan dari pihak Pemkab Labuhanbatu Selatan hingga sampai ke ranah Kejaksaan Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Menurut Aliansi Komunikasi Wartawan Labusel ada indikasi untuk memperlambat dugaan kasus korupsi di Humas protokoler Pemkab Labusel terkait dengan dana publikasi media.

Seiring berjalannya waktu berawal pada tahun 2018 sejumlah awak media sudah mulai curiga terkait dengan dana publikasi media massa yang tidak jelas tersebut, hingga pada tahun 2019 dana publikasi media massa tidak ada dibayarkan karena adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI cabang Sumatera Utara.

Namun pada akhirnya ditahun 2020 dana publikasi pemberitaan media massa tidak lagi dianggarkan oleh Pemkab Labuhanbatu Selatan karena adanya temuan Pemborosan terkait dana publikasi oleh Badan Pemeriksaan keuangan (BPK RI) cabang Sumatera Utara.

Setelah mendapat keputusan kesepakatan bersama Aliansi Komunikasi Wartawan Labusel menggelar aksi unjuk rasa didepan kantor Bupati Labusel sampai dua jilid,dan menggelar aksi diterbangkan kantor kejari Labusel jalan Istana Kotapinang.

Dengan aksi unjuk rasa jilid ll,didepan kantor kejari Labuhanbatu Selatan Aliansi Komunikasi Wartawan Labusel meminta kejari Labusel untuk memanggil Sekdakab Zulkifli S.ip terkait dugaan raibnya dana publikasi media massa,sekaligus menyerahkan data temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) cabang Sumut.

Sehingga Aliansi Komunikasi Wartawan Labusel menyurati kejari Labuhanbatu Selatan pada tgl 04-maret 2020, yang bertujuan agar Kejari Labuhanbatu Selatan memeriksa Sekdakab Labusel Zulkifli S.ip.terkait dugaan raibnya dana publikasi media massa, Serta melampirkan LHP BPK RI Nomor 53.C/LHP/XV lll.MDN/05/2019 tertanggal 13 Mei 2018.

Ketua Aliansi Komunikasi Wartawan Labusel, saat dikonfirmasi dikotapinang 16/4-2020,Porkot Pulungan, mengatakan, "meminta kejari Labuhanbatu Selatan agar memeriksa Sekdakab Zulkifli S.ip terkait dugaan raibnya dana publikasi.

,"kita meminta agar hukum dinegara ini harus ditegakkan seadil-adilnya,dan harapan kita agar Kejari Labusel harus berani memanggil dan memeriksa Sekdakab Labusel,jika Kejaksaan benar-benar memeriksa Sekda, mungkin masih banyak lagi dugaan anggaran daerah yang disinyalir tidak jelas, bukan hanya dana publikasi media,aja katanya,".


Sekretaris Aliansi Komunikasi Wartawan Labusel,Khairuddin Nasution, saat dikonfirmasi,di tempat terpisah, juga mengatakan hal yang sama, kita berharap agar penak hukum konsekwen serta serius dalam menangani sejumlah dugaan korupsi, mungkin Kabupaten Labusel akan bersih dari yang namanya korupsi, kita juga akan mendesak kejari Labusel agar secepatnya memeriksa Sekda,ungkapnya.

Lebih lanjut lagi beliau menjelaskan, "sejumlah awak media dilabusel ini cukup efektif dalam menjalankan tugasnya sebagai jurnalis, dan anggaran tersebut telah dianggarkan di DPRD Kabupaten Labusel, namun disinyalir Sekdakab Humas protokoler Pemkab Labuhanbatu Selatan tidak transparan terkait dengan dana publikasi media massa itu,bahkan Sekda pernah mengatakan akan memperbaiki hal tersebut kedepannya, namun malah semakin dihilangkan, kita sudah melakukan rapat dengar pendapat di DPRD Labusel sampai dua kali,namun hasilnya nihil, jelasnya.

Dalam hal tersebut diharapkan kepada Kejari Labuhanbatu Selatan agar dapat menyelesaikan kasus ini, sebab wartawan merupakan pilar keempat dalam pembangunan bangsa.

( R Sitompul )
×
Berita Terbaru Update