Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Anggota DPRD Sumut Desak Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan Arofati Gea

Monday, April 20, 2020 | 8:56 PM WIB | 0 Views Last Updated 2020-04-21T03:56:49Z
Foto: Anggota DPRD Sumut, Budieli Laia, S.Pd (Kiri), Pdt Berkat Kurniawan Laoly (Kanan)

MEDAN (Topsumut.co) Anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi PDI Perjuangan, Budieli Laia, S.Pd meminta Polisi mengusut tuntas kasus pengeroyokan Arofati Gea yang dituding memperlihatkan alat vitalnya kepada ibu rumah tangga yang berinisial SH.

"Pelaku pengeroyokan itu harus ditangkap agar bisa memberi efek jera kepada pelaku agar kedepan masyarakat tidak main hakim sendiri hanya dalih dituding memperlihatkan  alat vitalnya," kata Budieli Laia, S.Pd kepada Topsumut.co saat ditemui diruangan kerjanya, Senin (20/04/2020).

Apalagi, sambung Budieli Laia, kasus pengeroyokan itu dilakukan secara beramai - ramai dan disaksikan banyak orang. Dia juga minta Polisi jangan diam untuk menetapkan tersangka terhadap pengeroyokkan itu, karena kasus serupa sudah berulang kali terjadi terhadap orang Nias di Kota Medan.

"Jika dibiarkan oleh Polisi kasus pengeroyokan itu dan main hakim sendiri dengan dalih hanya karna dituding korban memperlihatkan alat vitalnya, seolah di benarkan perilaku itu. Pada hal Negara kita ini kan Negara hukum," ujarnya.

Pria yang kini dikomisi D DPRD Sumatera Utara ini, menyesalkan kinerja Polsek Patumbak yang tidak memberikan pelayanan humanis kepada keluarga korban Arofati Gea. Apalagi, Pengacara Hukum (PH) Korban membuat laporan pengaduan saat itu, tidak diterima oleh oknum Polisi Polsek Patumbak hanya karna alasan Kanit Reskrim ditunggu.

Kemudian, pihaknya juga sangat menyesalkan Polsek Patumbak menjadikan korban Arofati Gea tersangka. Sedangkan Arofati Gea korban pengeroyokan massa. Polisi harus objektif dan promoter terhadap kasus yang pengeroyokan ini.

"Polisi harus benar - benar objektif melakukan penyidikan dan memintai keterangan serta mengumpulkan bukti- bukti korban dijadikan tersangka," imbuhnya.

Ia berharap kepada Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Martuani Siregar agar melakukan penindakan terhadap oknum polisi yang tidak menunjukkan profesional Polri kepada masyarakat. Karena vidio PH korban viral di media sosial dengan petugas piket SPKT Polsek Patumbak.

"Kita apresiasikan langkah Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan untuk menyikapi masalah tersebut. Saya minta agar segera ditetapkan tersangka pengeroyokan Arofati Gea, bukan dia di jadikan tersangka," tuturnya.

Hal senada juga dikatakan oleh Pdt. Berkat Kurniawan Laoly dari fraksi Nasdem mengatakan, jika dijadikan tersangka Arofati Gea karna tuduhan yang sesat itu, harus benar - benar Polisi melakukan pengkajian yang secara profesional. Sebab, Arofati Gea itu di keroyok oleh massa. 

"Saya minta Polisi agar dibebaskan korban Arofati Gea. Jika memang sudah memenuhi unsur dia sebagai tersangka karena melakukan asusilan didepan umum silahkan buktikan dipengadilan. Karena Negara kita ini Negara hukum," ujar Pdt. Berkat Laoly mengakhiri kepada Topsumut.co di gedung DPRD Sumut.

(Ones)
×
Berita Terbaru Update