Anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDI Perjuangan, Budieli Laia, S.Pd (foto: ist www.Topsumut.co) Selasa (28/04/2020). |
Menurutnya, masih banyak masyarakat yang terdampak Covid-19 tidak memiliki KTP, maka tidak akan dipaksa untuk membuatnya dulu karena membutuhkan proses yang lama. Sehingga hanya perlu memberikan alamat lengkap untuk pendataan.
"Mereka itu banyak yang tidak punya KTP atau karena mereka di bawah umur. Sementara, untuk syarat mendapatkan bantuan sosial itu harus memiliki KTP, persoalan yang belum punya KTP itu bagaimana? Mereka juga Rakyat," kata Budieli kepada Topsumut.co di Gedung baru DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (28/04/2020).
Pria dari Fraksi PDI Perjuangan, Komisi E DPRD Sumut ini mengatakan bahwa pemerintah harus memberikan kemudahan bagi masyarakat sebagai bentuk kepentingan kemanusiaan akibat wabah Covid-19 yang membuat banyak masyarakat miskin kehilangan penghasilan.
Namun demikian, sinkronisasi data tetap akan dilakukan bersama Pemerintah Dinas Sosial agar tidak terjadi tumpang tindih seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT).
"Kita berharap agar masyarakat yang terdampak Covid-19 di Sumatera Utara ini mendapatkan bantuan pemerintah baik melalui BLT, bansos, PKH dan sebagainya. Jangan sampai ada masyarakat yang tidak dapat. Pemerintah harus bantu masyarakat," ujarnya.
Terpisah, Masalah mahasiswa Nias atau mahasiswa daerah lain yang merantau di Kota Medan tidak bisa pulang kampung saat pandemi covid 19, saat ditanya wartawan topsumut.co, menyebutkan bahwa masalah itu akan di RDP kan bersama Dinas Sosial Sumatera Utara.
"Hari Senin kita panggil Dinas Sosial. Semua masalah mulai dari yang belum punya KTP, Mahasiswa yang tidak bisa pulang kampung karena ada larangan mudik dari pemerintah, kita bahas nanti di RDP. Pokoknya mereka harus dapat bantuan dari Pemerintah," tutup Budieli mengakhiri.
(Ones)