Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bangunan Roboh Tertimpa Anak, Polisi Panggil Pemilik CV Ruzain Minggu Ini

Monday, April 27, 2020 | 4:50 PM WIB | 0 Views Last Updated 2020-04-28T08:15:25Z

Orang tua korban saat berada diruangan Juper Pidum Polrestabes Medan (foto:Rini Yusnita, www.Topsumut.co)

MEDAN (Topsumut.co) Penyidik unit pidana umum Polrestabes Medan melakukan pemeriksaan saksi - saksi dalam kasus robohnya bangunan yang enam unit rumah permanen di Jalan SM Raja, Gang Mandailing, Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan.

Peristiwa itu, Minggu (12/01/2020) bulan lalu,6 unit bangunan rumah permanen milik CV. Ruzain roboh disalah satu sisi bangunan tersebut. Rini Yusnita merupakan orang tua korban yang bernisial DCP. Dia melaporkan bangunan milik CV. Ruzain yang mengakibatkan anaknya DCP tertimpa dari bangunan yang roboh tersebut.

Hal itu, diungkapkan Rini Yusnita kepada wartawan saat diperiksa penyidik melalui Bripda Dio Danuarta Silalahi saksi - saksi korban di Ruang Unit Jahtanras Polrestabes Medan, Senin (27/04/2020) siang tadi. 

Rini Yusnita mengatakan bangunan yang sedang dikerjakan itu, diduga tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Pasalnya, setelah bangunan tersebut parahkan korban, pihak developer CV. Ruzain seakan tidak menghiraukan tertimpanya DCP.

"Anak saya tertimpa bangunan mereka. Sampai anak saya masuk rumah sakit saat itu berobat. Namun pihak developer CV Ruzain menjanjikan uang perobatan anak saya itu agar tidak lanjut proses hukum. Karena juga saya manusia, saya terima secara kekeluaragan tetapi CV Ruzain ingkar janji sama kami," kata Rini Yusnita kepada wartawan.

Lebih lanjut, Rini Yusnita mengatakan dalam kasus bangun yang roboh itu, pihaknya telah melaporkan di Polrestabes Medan sesuai LP/444/II/YAN 2.5/SPKT Restabes Medan. Dia juga berharap kepada pihak Polisi Polrestabes Medan agar Kasus ini dapat diselesaikan segera, karena Kasus ini sudah lama sebenarnya dilaporkan.

"Saya tidak akan mundur dalam kasus anak Saya ini. Saya akan terus berjuang sampai Laporan saya benar - benar di tindak lanjuti oleh Polisi. Saya minta Keadilan buat anak Saya, apalagi Negara kita ini Negara Hukum. Saya pribadi dan keluarga berterima kasih buat Bripda Dio Danuarta Silalahi yang sudah menindak lanjuti Laporan Saya," tandasnya.

Saksi korban yang mengaku bernama Ahmad mengatakan pihaknya dipanggil beserta Saksi lainnya oleh Penyidik Pidum Polrestabes Medan siang tadi.

"Saksi ada tiga orang yang di panggil. Saya dipanggil guna dimintai keterangan sebagai Saksi rubuhnya Bangunan milik CV Ruzain, yang menimpa seorang Anak bernama Dicky Chairul Pakpahan. 

Pemanggilan ini dari Penyidik Pidum Polrestabes Medan melalui Telepon seluler dan surat yang dilayangkan oleh Petugas Polrestabes Medan. Pemanggilan saya terkait Laporan Ibu kandung korban dan sebagai saksi dalam kejadian tersebut," ujar Ahmad.

Sementara penyidik, Bripda Dio Silalahi membenarkan pemanggilan saksi - saksi tersebut. Ia mengatakan dalam minggu ini dilakukan pemanggilan terhadap pemilik CV Ruzain itu. 

"Benar, besok atau lusa kita layangkan surat pemanggilan terhadap pemilik bangunannya. Pasti dalam minggu ini kita panggil CV Ruzain," singkat Dio.

(Ones)

×
Berita Terbaru Update