DAIRI (Topsumut.co) Di saat perangi penyebaran covid 19 yang melanda di mana mana kini para peredaraan narkoba sibuk juga melakukan aksinya,
Sat.Res.Narkoba Polres Dairi mengamankan seorang lelaki yang kedapatan miliki 1 (Satu) buah Plastik Klip Transparan Ukuran Besar Yg Didalamnya Berisikan Daun, Ranting, dan Biji yang diduga Narkotika Gol I jenis Ganja.(Brutto 63,60 Gram) Rabu, ( 29 /04/2020 ) di Jalan Sidikalang - T. Lingga Desa Palding Jaya Sumbul Karo Kec. T. Lingga Kab. Dairi.
Pelaku tersebut diketahui bernama Pedro Solin (28), Pekerjaan tidak ada , yang berdomisili di Gunung Sayang Desa Palding Jaya Kec. Tiga Lingga Kab. Dairi.
Penangkapan tersebut bermula adanya informasi yang di terima personil Sat Res Narkoba Polres Dairi dari masyarakat kemudian berdasarkan informasi tersebut personil Sat Res Narkoba Polres Dairi melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut.
Selanjutnya Kemudian, Kasat Res Narkoba Polres Dairi , AKP ZP. Matondang beserta personil langsung menuju TKP dan melakukan penangkapan terhadap Pedro Solin. Setelah dilakukan penggeledahan, personil Sat.Res Narkoba menemukan Barang Bukti tersebut dari dalam baju yang dipergunakan oleh Pedro Solin.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Sat Res Narkoba Polres Dairi untuk di proses sesuai hukum yang berlaku.
Kapolres Dairi, AKBP Leonardo D.Simatupang,S.I.K., melalui Kasubag Humas Polres Dairi , Iptu Doni Saleh menjelaskan pelaku dan barang bukti sudah di amankan di Sat Res Narkoba Polres Dairi guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 (Satu) buah Plastik Klip Transparan Ukuran Besar Yg Didalamnya Berisikan Daun, Ranting, dan Biji yang diduga Narkotika Gol I jenis Ganja.(Brutto 63,60 Gram)," ujar Doni.
(Nining)