Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dituding Memperlihatkan Alat Vitalnya, AG Mandi Darah dari Amukan Massa di Medan

Wednesday, April 15, 2020 | 2:21 AM WIB | 0 Views Last Updated 2020-04-15T09:27:58Z

MEDAN (topsumut.co) Seorang pemuda asal Nias, Arofati G (29) warga Jalan Sumber Amal, Kelurahan Marindal I, Kota Medan dihakimi massa hanya karena tudingan menampakkan kemaluan di kos tempat tinggalnya, Selasa (14/04/2020) sekira pukul 17:30 Wib.

Sedangkan tim Kuasa Hukum korban membantah dengan mengatakan tidak benar dia Arofati menampakkan kemaluannya, itu tudingan sesat.

Hal ini dikatakan Tim Kuasa Hukum korban, Setia Asi Gea, SH, MH mengatakan peristiwa yang menimpa kliennya hanya karena dia diduga memperlihatkan alat kemaluannya kepada seorang ibu ibu yang bernisial SH.

Lantas SH ini mengaku telah melihat alat vital korban. Namun, SH tidak terima atas perlakuan korban maka suara dari SH mengundang massa sehingga terjadi pengeroyokan terhadap Arofati G di Kos tempat tinggalnya.

"Awal kejadian itu, SH menuduh korban memperlihatkan alat kemaluanya, tidak benar kalau korban memperlihatkan alat vitalnya kepada inisial SH. Saat itu, Arofati sedang mengepel lantai dengan mengenakan handuk besar menutupi lutut nya," ujar Setia Asi Gea kepada wartawan.

Tudingan SH itu tidak mendasar, saya katakan tudingan sesat. Tidak benar klien saya memperlihatkan kemaluannya didepan umum juga didepan SH, tegas Penasehat Hukum Arofati.

Tak lama kemudian, kata Setia Asi Gea, massa sudah berkumpul banyak didepan rumah korban. Mereka melakukan penganiayaan kepada Arofati Gea. Hingga mengalami Kepala Arofati Gea luka serius. 

Akibat pemukulan massa tersebut, mata sebelah kiri korban memar, bagian pelipis mata kiri terluka, kepala bagian belakang koyak, dan sekujur tubuh korban sangat memar, jelas Penasehat Hukum korban.

Setelah itu, petugas kepolisian Polsek Patumbak datang di lokasi. Selanjutnya korban di boyong ke Mako Polsek Patumbak untuk mengamankan korban dari amukan  massa.

Sambung Tim Kuasa Hukum Korban, Setia Asi Gea, SH mengatakan 

" Saya sebagai Kuasa Hukum, sangat kecewa atas pelayanan dari pihak petugas kepolisian Polsek Patumbak. Kekecewaan kami itu tidak bisa kami sembunyikan Dimana, kami sebagai tim kuasa hukum korban membuat laporan pengaduan. Namun petugas kepolisian yang berdinas malam itu tidak menerima laporannya, ada apa, tanya Setia kepada wartawan. 

"Petugas piketnya yang bernama Jhon Saragih malah memarahi aku, katanya berapa dibayar kau korban itu. Laporan mu tak bisa kami terima karena Kanit Reskrim belum datang. Besok aja kau datang," kata Setia Asi Gea, SH, MH menirukan perkataan piket malam Polsek Patumbak tersebut.

Hal pelayanan tidak sesuai dengan Promoter, wartawan meminta konfirmasi kepada Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, oleh Irjen Martuani Sormin menanggapi konfirmasi wartawan dengan mengarahkan wartawan mengkonfirmasi kepada Kapolrestabes Medan.

"Konfirmasi aja sama Kapolrestabes ya. Saya tidak menangani operasional. Telpon Kapolrestabes Medan ya," singkat Irjen Martua Sormin melalui telpon selulernya.

Oleh arahan Kapolda Sumut, Kemudian dikonfirmasi kepada Kapolrestabes Medan, selanjutnya oleh Kombes Jhon Isir mengatakan peristiwa yang terjadi itu sedang dalam penyelidikkan. "Kasus itu, 381 sedang lidik. Untuk memastikan tersangka masih dalam pengembangan," ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Patumbak, Kompol Arifin Fachreza saat dikonfirmasi wartawan melalui via whatsapp miliknya mengatakan bahwa Korban posisinya juga sebagai tersangka terkait tindak pidana melanggar kesusilaan di depan umum.

"Perlu saya sampaikam, ybs posisinya juga sbg tsk terkait tindak pidana melanggar "kesusilaan di depan umum", tsk memperlihatkan kemaluannya kepada para korban perempuan, sehingga diamuk oleh massa di sekitar lokasi, dan ybs sudah diamankan di polsek utk menghindari amuk massa karena perbuatannya, trims," ucap Kapolsek lewat via whatsapp.

Namun penjelasan Kapolsek tersebut tidak menjelaskan terkait bukti petunjuk bahwasanya yang dimaksud tersangka itu menunjukan kemaluannya didepan umum, sebaliknya hanya karena tudingan seorang ibu ibu berinisial SH, Arofati dihakimi massa tanpa perikemanusiaan.

(Ones)
×
Berita Terbaru Update