"Iya benar, Mendasari instruksi Pimpinan bahwa secara resmi Pemerintah membatalkan kebijakan penutupan ruas jalan protokol tersebut", Ucap Kepala Dinas Kominfo Kota Gunungsitoli (Onahia Telaumbanua) Ketika diwawancarai via telepon seluler. Jumat (3/4/2020) sore
Kadis Kominfo Onahia memberitahu bahwa respon penutupan tersebut didasari masukan berupa kritikan dari rekan aktivis LSM dan Pers serta Tokoh Pemuda di Kota Gunungsitoli.
Akhirnya di ambil keputusan bahwa pemblokiran jalan protokol dirasa kurang efektif dan dinilai menimbulkan dampak menurunnya ekonomi khususnya bagi para pedagang. Jumat (3/4)
"Tujuan awal kita melakukan pemblokiran jalan untuk pencegahan penularan Covid 19 dan membatasi orang luar untuk masuk di wilayah Kota Gunungsitoli. Namun demi mendengar dan merespon kritikan aspirasi masyarakat serta setelah dilakukan kajian ulang oleh Pimpinan Daerah, Akhirnya kebijakan pemblokiran jalan protokol kita batalkan demi kepentingan masyarakat secara umum", Terang Onahia
Jefry Jambak alias Bang Ujang, Salah seorang pedagang di Kota Gunungsitoli ketika diwawancarai wartawan menyampaikan apresiasi dan terima kasih Kepada Bapak Pimpinan Daerah (Walikota dan Wakil Walikota) atas dibatalkannya pemblokiran jalan protokol tersebut. Jumat (3/4)
"Mereka adalah Pemimpin yang bijak dan mau menerima kritikan masyarakat. Saya salut atas keputusan pembatalan kebijakan yang dinilai kurang berfaedah itu", Katanya
(Cobra/H/R)