Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Miliki Sabu, 2 Warga Sidikalang Diamankan Polres Dairi.

Wednesday, April 29, 2020 | 6:58 AM WIB | 0 Views Last Updated 2020-04-29T13:58:50Z


DAIRI   (Topsumut.co)  Ziko Sandri Tobing ( 36 ) pekerjaan Wiraswasta, warga Jln. FL. Tobing No.106 Kel. Batang Beruh Kec. Sidikalang Kab. Dairi dan Gibson Hutasoit (  37 ) pekerjaan Wiraswasta, warga Jln. Abadi Kel. Batang Beruh Kec. Sidikalang Kab. Dairi telah diamankan Sat.Res.Narkoba Polres Dairi.

Rabu, ( 29 /04/2020 ). Keduanya diamankan karena memiliki Sabu.

Kapolres Dairi melalui Kasubbag Humas Polres Dairi , Iptu Doni Saleh menjelaskan bahwa penangkapan kedua orang tersebut adalah berkat adanya informasi dari masyarakat yaitu tentang adanya seseorang yang memiliki Sabu di Jln. 45 Kel. Batang Beruh Kec. Sidikalang Kab.Dairi, tepatnya di Rumah marga Solin.

Kemudian, Kasat Res Narkoba Polres Dairi AKP ZP. Matondang bersama personil Sat Res Narkoba Polres Dairi langsung Menuju ke TKP, dan menangkap Ziko Sandro Tobing yang  memiliki Sabu dari 1(Satu) Buah plastik klip transparan (Brutto 0,26 Gr).

Selanjutnya setelah di introgasi , Ziko Sandro Tobing  mengaku Barang Bukti  tersebut diperolehnya dari Gibson Hutasoit .

Dan setelah melakukan pengembangan kasus, Sat.Res Narkoba Polres Dairi menggerebek dan mengamankan Gibson Hutasoit di Jln. Farmasi Kel. Batang Beruh Kec. Sidikalang Kab. Dairi, tepatnya di kamar Kosnya.

Dari hasil penggeledahan, dari dalam Rumah Kos Gibson Hutasoit , ditemukan BB 1 (Satu) buah kaleng Permen merk Pagoda yang didalamnya berisikan 15 (Lima Belas) buah plastik klip transparan yang diduga berisikan  Sabu (Brutto 4,21 Gr).

Selanjutnya kedua tersangka  dan barang bukti di bawa ke kantor Sat Res Narkoba Polres Dairi .



( Nining ).
×
Berita Terbaru Update